Sacheon – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memastikan kelanjutan kerja sama strategis dalam pengembangan pesawat jet tempur generasi 4.5, KF-21 Boramae. Proyek ambisius yang melibatkan transfer teknologi pertahanan ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Juni 2026 mendatang.
Korea Aerospace Industries (KAI) selaku manufaktur utama mengonfirmasi bahwa saat ini enam unit prototipe telah berhasil dikembangkan. Dari total unit tersebut, satu prototipe telah dialokasikan dan akan diserahkan kepada pihak Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan bilateral.
Seonghee Park, Senior Manager & Team Leader International Business Development Asia Team 2 KAI, menjelaskan bahwa kedua negara saat ini sedang memfinalisasi metode teknis pengalihan prototipe tersebut. Pembahasan dilakukan secara intensif menyusul penyelesaian fase pengembangan bersama yang kini memasuki tahap akhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Park di sela kunjungan jurnalis Indonesia yang difasilitasi oleh Korea Foundation (KF) dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di markas KAI, Sacheon, pada Kamis (11/6/2026).
Selain penyerahan unit pesawat, KAI berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan kapabilitas manufaktur PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Dukungan ini mencakup pemberian akses dan transfer teknologi agar PTDI memiliki kapasitas mumpuni dalam memasok komponen penting bagi produksi KF-21 di masa depan.
Terkait aspek pembiayaan, terdapat perubahan signifikan dalam proporsi kontribusi Indonesia. Setelah melalui serangkaian negosiasi antara Kementerian Pertahanan RI dan Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan, porsi kontribusi Indonesia untuk proyek ini disepakati sebesar 6% dari total biaya pengembangan hingga 2025.
Angka tersebut setara dengan nilai KRW600 miliar. Revisi ini merupakan penyesuaian dari kesepakatan awal yang sebelumnya mematok kontribusi Indonesia pada level 20%.
Meski kerangka kerja sama telah disepakati, detail mengenai pemenuhan sisa kewajiban pendanaan Indonesia masih dalam proses koordinasi. Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai rincian pembayaran sisa komitmen tersebut.
Cecep juga menegaskan bahwa teknis penyerahan prototipe KF-21 sepenuhnya akan diatur oleh otoritas terkait di Indonesia. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai jadwal pasti serah terima pesawat tersebut.
Di sisi lain, pembahasan mengenai pemanfaatan operasional KF-21 setelah masa pengembangan berakhir juga menjadi prioritas. Pemerintah Indonesia saat ini sedang menunggu hasil diskusi di tingkat pimpinan tinggi kedua negara untuk menentukan arah pemanfaatan jet tempur tersebut ke depan.
Hal ini disampaikan Cecep saat ditemui di Wisma Duta Besar Indonesia di Seoul, Selasa (9/6/2026). Ia menekankan bahwa koordinasi lintas kementerian terus berjalan untuk memastikan proyek ini memberikan dampak strategis bagi kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

