IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Komisi III Kawal Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polri

Jakarta – Komisi III DPR RI menyoroti penanganan kasus kematian Winda Lorenza, 35 tahun, mantan istri anggota Polri yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (2/8/2026). Kasus ini memunculkan sorotan karena keluarga korban mengaku melihat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Sumatera Utara bersama Polresta Medan mengusut perkara itu hingga tuntas. Ia menekankan agar penanganan dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan ruang bagi kecurigaan publik maupun keluarga korban.

“Komisi III DPR RI dengan saksama mengikuti perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api,” kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Ia menilai keraguan pihak keluarga harus diperlakukan serius oleh aparat penegak hukum. Menurut dia, penyelidikan tidak boleh berhenti pada dugaan awal, melainkan wajib berjalan objektif, profesional, dan berbasis pendekatan ilmiah.

“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujarnya.

Komisi VII Dorong KUR Ekraf Ditambah, Akses Modal Masih Terbatas

Habiburokhman juga mengingatkan agar tidak ada fakta yang disembunyikan dalam proses penanganan perkara. Ia menilai kesimpulan mengenai penyebab kematian korban tidak boleh diambil secara tergesa-gesa sebelum rangkaian penyelidikan dan penyidikan rampung sepenuhnya.

“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Komisi III, kata dia, akan ikut mengawal kasus ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR. Dalam waktu dekat, komisi tersebut juga akan meminta keterangan langsung dari kepolisian dan keluarga korban.

“Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Winda Lorenza ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala di rumah tersebut. Pada penanganan awal, polisi menduga ia tewas akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver.

DPR Desak Usut Tuntas Amuk Massa Maut di Bali

Namun keluarga korban menilai ada sejumlah hal yang janggal. Mereka kemudian melaporkan dugaan pembunuhan, sehingga perkara ini kini menjadi perhatian Komisi III DPR RI yang meminta kepolisian bekerja secara objektif, profesional, transparan, dan berbasis ilmiah.

Komentar