Surabaya – Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif yang hingga kini masih dinilai sulit menjangkau kredit perbankan. Hambatan itu disebut menjadi salah satu faktor yang membuat sektor ekraf belum berkembang secepat potensinya sebagai penopang baru ekonomi nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan, banyak pelaku usaha kreatif terkendala saat mengajukan pinjaman karena bank masih mengutamakan agunan berupa aset fisik. Skema seperti itu, menurut dia, belum sepenuhnya cocok untuk industri yang bertumpu pada ide, inovasi, dan karya digital.
“Kalau usahanya tangible, barangnya ada, ada gerobaknya, ada yang bisa disentuh untuk agunan, bank ada keyakinan. Nah persoalannya di sektor Ekraf, karena nggak bisa disentuh, karena dia itu kreativitas manusia,” kata Chusnunia seusai Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam (24/7/2026).
Ia menilai, pola pembiayaan yang hanya mengandalkan benda berwujud akan terus membuat pelaku ekraf tertinggal. Padahal, menurut Chusnunia, sektor ini membutuhkan dukungan modal agar bisa naik kelas, memperkuat daya saing, dan menghasilkan karya yang lebih berprestasi.
“Kalau kita mainnya hanya yang tangible saja yang bisa didanai, ya selamanya Ekraf nggak akan bisa dapat pembiayaan. Padahal kalau mau lebih berprestasi, lebih kreatif lagi, lebih naik kelas, ya tentu harus diakseskan dengan pembiayaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Chusnunia mengapresiasi hadirnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus ekonomi kreatif yang telah mulai berjalan tahun ini. Meski begitu, ia menilai program tersebut masih perlu diperbesar agar manfaatnya bisa dirasakan pelaku usaha di lebih banyak daerah.
Komisi VII DPR RI pun mendesak pemerintah menambah kuota KUR Ekraf dan memangkas mekanisme penyalurannya. Penyederhanaan prosedur dinilai penting agar pembiayaan benar-benar mudah dijangkau oleh pelaku industri kreatif.
“Ada KUR Ekraf tahun ini, bersyukurnya. Tapi kalau bisa, kita dorong angkanya harus ditambah, dan teknisnya harus dipermudah khusus untuk Ekraf,” kata politikus PKB itu.
Komisi VII menyatakan akan terus mendorong kementerian terkait untuk memperkuat kebijakan pembiayaan bagi sektor ekonomi kreatif. Harapannya, potensi industri ini dapat tumbuh lebih optimal dan memberi kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.


