News

Presiden Resmi Lantik Nanik Deyang sebagai Kepala BGN dan Said Iqbal

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Dalam prosesi yang sama, Kepala Negara juga melantik Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN untuk memperkuat struktur lembaga tersebut.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026. Penunjukan pejabat baru ini menandai pergantian posisi pucuk pimpinan di BGN, di mana Nanik S. Deyang menggantikan Dadan Hindayana, sementara Agustina Arumsari dan Trenggono menggantikan Lodewijk Pusung serta Sony Sonjaya.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo pada pukul 16.30 WIB. Dalam sumpahnya, para pejabat baru berkomitmen setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berjanji menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh integritas demi pengabdian kepada bangsa dan negara. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para pejabat yang dilantik dan Presiden Prabowo.

Selain jajaran pimpinan BGN, Presiden Prabowo juga melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Pergantian kepemimpinan di tubuh BGN ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden pada Selasa (2/6/2026) yang mencopot Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatan mereka. Sebelum dilantik menjadi Kepala BGN, Nanik S. Deyang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara itu, Agustina Arumsari sebelumnya menduduki posisi Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Trenggono menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Harga Minyak Melonjak 4 Persen Pasca Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa perombakan struktur ini dilakukan sebagai hasil dari proses monitoring dan evaluasi mendalam pemerintah terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama satu setengah tahun terakhir. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas tata kelola dan operasional program yang menjadi salah satu prioritas strategis pemerintah.

Langkah tegas pemerintah ini berkaitan erat dengan proses hukum yang sedang berjalan. Pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis untuk tahun anggaran 2025-2026.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hadir pula Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Komentar
Gempa M 7,7 Filipina Akibat Subduksi Terasa hingga Wilayah Indonesia

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru