Berita

Pramono Pastikan: Pemangkasan DBH Tak Ganggu Tunjangan ASN dan PPPK DKI.

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan memengaruhi tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), non-ASN, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Ibu Kota. Namun, kebijakan ini berpotensi besar mengurangi peluang lowongan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun depan.

Penegasan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025). Ia menjelaskan, meski tunjangan ASN dipastikan aman, pengurangan DBH berdampak pada pembukaan formasi tambahan PJLP.

“Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan *orange* 1.100, pasukan *putih* 500 karena ada pengurangan ini mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang,” kata Pramono.

Meski demikian, Pramono memastikan jumlah lowongan PJLP untuk tahun ini (2025) tetap sebesar 1.000 formasi dan tidak mengalami perubahan.

Sebelumnya, Gubernur Pramono mengungkapkan bahwa pemangkasan DBH yang diterima Jakarta menjadi yang paling besar dibandingkan daerah lain. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 95 triliun, kini tersisa Rp 79 triliun setelah DBH dipangkas lebih dari Rp 15 triliun.

Pramono Luncurkan CFD Rasuna Said, Warga Sambut Positif আপ

“Ini kan tidak hanya dialami di Jakarta, ini dialami oleh seluruh daerah. Memang pemotongan Jakarta paling besar. Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan tetap target kami dengan baik,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).

Dengan kondisi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus melakukan efisiensi dan mengatur ulang anggaran. Beberapa pos seperti perjalanan dinas dan konsumsi di Balai Kota akan dipangkas, serta anggaran belanja yang bukan menjadi prioritas utama.

“Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di Balai Kota,” lanjut Pramono.

Meski begitu, Pramono menegaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tidak akan dikurangi akibat pemangkasan ini.

Komentar
Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal UMKM Jelang Oktober

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru