IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Pemerintah Diusulkan Beri Insentif Fiskal Lebih Besar bagi Daerah Hijau

Pemandangan hutan tropis hijau yang rimbun sebagai simbol pelestarian lingkungan di Indonesia.
Yayasan Kanal Foundation mendesak pemerintah untuk meningkatkan insentif fiskal bagi daerah yang aktif menjaga kelestarian lingkungan.

JAKARTA, Gonesia.com – Yayasan Katalis Nusantara Lestari (Kanal Foundation) mendesak pemerintah pusat melakukan reformasi pada skema Dana Insentif Fiskal (DIF) agar lebih berpihak pada daerah yang aktif menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat ketahanan ekologi nasional sekaligus berkontribusi positif terhadap stabilitas iklim global.

Direktur Eksekutif Kanal Foundation, Roy Salam, sebagaimana dikutip dari Katadata, menyatakan bahwa pemerintah daerah membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai untuk menutupi biaya konservasi dan biaya peluang dalam menjaga ekosistem.

Ia menekankan bahwa pelestarian kawasan hutan, mangrove, serta ekosistem pesisir harus dikategorikan sebagai kinerja daerah yang layak mendapatkan dukungan anggaran signifikan.

“Sudah saatnya kebijakan transfer fiskal memberikan penghargaan yang sepadan atas kontribusi tersebut,” kata Roy pada Kamis (30/7).

Emiten Hapsoro RATU Gelar Private Placement, Simak Potensi Dilusi Sahamnya

Menurutnya, pemerintah perlu menerapkan indikator penilaian kinerja lingkungan yang bersifat objektif, terukur, dan dapat diverifikasi secara akurat.

Ia menjelaskan bahwa daerah dapat memilih fokus perlindungan mulai dari konservasi keanekaragaman hayati hingga pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan mekanisme Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang sudah diimplementasikan di 48 daerah di Indonesia.

“Ini bukti bahwa insentif fiskal berbasis ekologi merupakan instrumen yang efektif untuk mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan perlindungan lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan, perencanaan, dan penganggaran daerah,” ujar dia.

Ia menambahkan bahwa jika ketahanan ekologi berhasil terbentuk, masyarakat akan merasakan manfaat langsung berupa ketersediaan air bersih dan mitigasi bencana banjir.

Rupiah Melemah ke Rp 18.100 per Dolar AS, Kurs JISDOR Menguat

Selain itu, dia menuturkan bahwa jasa lingkungan merupakan barang publik yang dampaknya melampaui batas administratif wilayah, sehingga transfer fiskal menjadi mekanisme penghargaan yang adil.

Kanal Foundation turut merekomendasikan agar dana insentif tersebut dapat diakses langsung oleh masyarakat di tingkat tapak guna mendukung aksi restorasi ekosistem.

Strategi ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi hijau yang inklusif sekaligus menjadi bentuk investasi publik yang berkelanjutan.

Usulan reformasi ini menjadi sangat relevan mengingat skema DIF saat ini tengah masuk dalam Pemutakhiran Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi landasan utama bagi penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2027.

Laba PGEO Naik 15% di Semester I-2026, Begini Prospek Sahamnya

Di sisi lain, dia menyoroti penurunan alokasi anggaran DIF yang cukup signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Tercatat, alokasi DIF dalam APBN 2026 hanya sebesar Rp 1,8 triliun, atau turun drastis dari angka Rp 4,3 triliun pada tahun 2025.

“Besaran insentif yang semakin kecil akan memperlemah dorongan bagi daerah untuk melakukan reformasi kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, maupun berinvestasi dalam perlindungan lingkungan hidup,” ucapnya.

Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penguatan alokasi anggaran ini kembali demi menjaga komitmen pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.

Komentar