IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

OPD Mulai Lakukan Penilaian Kinerja PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu memberikan arahan terkait penilaian kinerja PPPK paruh waktu.
Kepala BKPSDM Kotim menegaskan kinerja menjadi penentu utama perpanjangan kontrak bagi 1.800 PPPK paruh waktu.

Sampit, Gonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerapkan syarat ketat bagi sekitar 1.800 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang kontraknya akan segera berakhir pada September 2026.

Pemerintah daerah tidak akan memberikan perpanjangan kontrak secara otomatis kepada seluruh pegawai yang ada saat ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyatakan bahwa kinerja menjadi variabel utama penentu kelanjutan masa kerja pegawai.

Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan penilaian kinerja.

“Kemarin kami sudah membuat surat edaran ke OPD dan diminta melakukan evaluasi kinerja serta mengusulkan perpanjangan bagi yang memenuhi syarat,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya yang dikutip dari JPNN.com.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

Proses penilaian ini memberikan wewenang penuh kepada pimpinan perangkat daerah untuk menakar kontribusi masing-masing pegawai di unit kerjanya.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Bupati Kotawaringin Timur melalui BKPSDM untuk diverifikasi lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang dipertahankan memang memiliki kompetensi dan dedikasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Kamaruddin mengingatkan bahwa kegagalan dalam memenuhi standar kinerja yang ditetapkan akan berimplikasi langsung pada pemutusan hubungan kerja.

“Karena kalau tidak berkinerja sesuai ketentuan, tentu tidak dapat diperpanjang,” jelasnya.

Prabowo Perintahkan Investigasi Tuntas Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Saat ini, mekanisme evaluasi tersebut masih dalam tahap proses di tingkat masing-masing instansi teknis di lingkungan Pemkab Kotim.

Pihak BKPSDM belum dapat merinci jumlah pasti pegawai yang akan lolos perpanjangan kontrak karena proses penilaian masih berlangsung.

Ia menambahkan bahwa angka 1.800 pegawai yang tercatat saat ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Perubahan jumlah tersebut bisa dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari pengunduran diri pegawai hingga adanya pegawai yang meninggal dunia.

Terkait aspirasi peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, Pemkab Kotim saat ini masih mengambil sikap menunggu.

Bupati Sikka Apresiasi Bantuan Jokowi untuk Korban Gempa di Sikka

Pemerintah daerah menyatakan hingga saat ini belum menerima petunjuk teknis atau kebijakan baru dari pemerintah pusat mengenai mekanisme peralihan tersebut.

Oleh karena itu, fokus utama pemkab saat ini adalah menuntaskan agenda kepegawaian rutin sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

Selain mengurusi perpanjangan kontrak, pemerintah daerah juga tetap memproses pengusulan kebutuhan formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan organisasi secara umum.

Proses perpanjangan masa kerja bagi PPPK paruh waktu yang lolos evaluasi dijadwalkan akan mulai berjalan pada Oktober 2026 mendatang.

Pemerintah kabupaten berkomitmen untuk menjaga profesionalisme birokrasi melalui pengetatan seleksi berbasis kinerja ini.

Evaluasi ini diharapkan mampu memetakan kembali kebutuhan riil tenaga kerja di setiap OPD agar pelayanan publik di Kotawaringin Timur tetap berjalan optimal.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

06

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

07

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

08

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

Berita Terbaru