IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

DPR RI Desak Evaluasi Total Sistem Keselamatan Transportasi Laut Pasca Kebakaran

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto saat memberikan pernyataan terkait evaluasi keselamatan transportasi laut.
Anggota Komisi V DPR RI mendesak pemerintah merombak total sistem pengawasan keselamatan transportasi laut.

Jakarta, Gonesia.com – Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mendesak pemerintah untuk melakukan perombakan total pada sistem pengawasan keselamatan transportasi laut menyusul insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura.

Desakan ini muncul sebagai respons atas pola kecelakaan transportasi air yang terus berulang dan menimbulkan korban jiwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Ia menegaskan bahwa insiden di perairan Jawa Timur tersebut harus menjadi titik balik bagi Kementerian Perhubungan untuk tidak lagi bersikap permisif terhadap pelanggaran standar operasional prosedur.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga seluruh korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan korban yang masih dalam pencarian segera ditemukan,” ujar Edi, Selasa (4/8).

Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa insiden KMP Mutiara Sentosa II menambah panjang daftar kelam kecelakaan laut sejak 2021 hingga 2026.

Sahroni Dorong Satu Lembaga Khusus Kelola Aset Pidana

Daftar tersebut mencakup tenggelamnya KMP Yunicee, KM Ladang Pertiwi 02, kebakaran KM Express Cantika 77, hingga tenggelamnya KM Nurul Salsa.

Menurutnya, pengulangan peristiwa serupa menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam menjaga kelaikan kapal dan kedisiplinan operator di lapangan.

“Keselamatan adalah harga mati. Kementerian Perhubungan harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, baik laut, darat, maupun udara. Investigasi tidak boleh berhenti pada penerbitan rekomendasi, tetapi harus dipastikan seluruh rekomendasi dijalankan secara konsisten,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak perlu ragu untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana jika investigasi menemukan bukti kelalaian operasional.

Sanksi tersebut mencakup potensi pelanggaran terkait kapal yang tidak laik laut, ketidaksesuaian manifest penumpang, hingga dugaan kelebihan muatan.

Suprihartini Lantik 9 Pejabat, Perkuat Supporting System DPR RI

Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap kelaikan teknis dan kualitas sumber daya manusia merupakan akar masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Sementara itu, proses identifikasi terhadap para korban telah menunjukkan perkembangan signifikan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol Wahono Edhi, mengonfirmasi bahwa lima jenazah korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II telah berhasil dikenali.

“Pada hari ini, Senin, 3 Agustus 2026, kami telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap lima jenazah yang diterima Tim DVI. Alhamdulillah seluruhnya berhasil teridentifikasi,” tuturnya.

Lima korban yang telah teridentifikasi tersebut adalah Sri Indratmo Wijaya (47) asal Pati, Siti Fatimah (57) asal Makassar, dan Sari Sukoco (39) asal Tulungagung.

Tegas Tolak Iran, Donald Trump Pastikan AS Amankan Selat Hormuz

Selain itu, dua korban lainnya yakni Rino Eka Putra (48) asal Agam serta Yedi Hendrawan (63) asal Kapuas juga telah terkonfirmasi identitasnya.

Pihak otoritas terkait saat ini masih terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh proses pencarian dan penanganan korban berjalan tuntas.

Sinergi antara Basarnas, TNI AL, Polri, dan pemerintah daerah terus dimaksimalkan di lokasi kejadian.

Ke depan, pengawasan ketat terhadap penerapan standar keselamatan di pelabuhan akan menjadi fokus utama dalam rapat evaluasi mendatang di Komisi V DPR RI.

Komentar