Jakarta – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan ribuan unit sepeda motor listrik kepada guru honorer mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Langkah ini diproyeksikan menjadi solusi atas polemik pengadaan kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tengah disorot karena dugaan penyimpangan anggaran.
Yahya menjelaskan, ide hibah tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam forum rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Menurutnya, pemanfaatan aset negara bagi tenaga pendidik di daerah merupakan langkah strategis agar anggaran yang telah terlanjur terserap tetap memberikan nilai guna bagi masyarakat luas, alih-alih membiarkan kendaraan tersebut terbengkalai.
“Saya setuju dengan rencana tersebut. Ini adalah jalan keluar yang tepat agar aset negara tidak mubazir dan bisa bermanfaat bagi guru-guru honorer yang membutuhkan sarana transportasi,” ujar Yahya Zaini, Minggu (21/6).
Meski mendukung opsi hibah, Yahya tetap menyoroti ketidaktepatan perencanaan awal pengadaan motor listrik tersebut. Ia berpendapat bahwa kendaraan roda dua bertenaga listrik bukanlah kebutuhan primer bagi petugas pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mengingat sifat pekerjaan pengelola dapur yang bersifat statis, tingkat mobilitas tinggi tidak menjadi urgensi, sehingga pengadaan ribuan unit kendaraan tersebut dinilai tidak efisien sejak awal.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini mengungkapkan adanya celah dalam fungsi pengawasan DPR. Ia menyebut Komisi IX tidak pernah menerima laporan detail maupun penjelasan teknis terkait proses pengadaan yang dilakukan pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Kurangnya transparansi ini menyulitkan parlemen dalam melakukan pengawasan anggaran secara optimal.
Tidak hanya soal urgensi, Yahya juga melayangkan kritik keras terhadap profesionalisme vendor yang ditunjuk dalam proyek tersebut. Ia menyoroti minimnya jaringan dealer dan layanan purna jual yang dimiliki perusahaan penyedia. Hal ini dikhawatirkan akan membebani penerima hibah di masa depan karena sulitnya akses perbaikan dan pemeliharaan kendaraan.
“Perusahaan pengadaannya tidak profesional. Mereka tidak punya jaringan dealer maupun tempat servis yang memadai. Yang paling fatal dan harus diusut adalah indikasi harga yang di-mark up,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa BGN melakukan pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik dengan total nilai mencapai Rp 1,035 triliun. Saat ini, sebanyak 17.600 unit telah disegel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi.
Pihak BGN sendiri menyatakan tengah menjalin koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung terkait status aset-aset tersebut. Agustina Arumsari menegaskan bahwa upaya optimalisasi aset, termasuk sistem dan barang yang dibeli selama tahun anggaran 2025, akan terus dilakukan melalui skema hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar di kemudian hari.

