Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho meminta TVRI berbenah di tengah penurunan pagu indikatif yang diterima pada tahun ini. Ia menilai lembaga penyiaran publik itu harus lebih cermat mengelola anggaran dan mencari sumber pendanaan baru agar tetap bisa menjalankan fungsi layanan publik secara optimal.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan RKA-KL dan RKP-KL Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Andhika, TVRI tidak bisa diperlakukan layaknya media komersial. Ia menegaskan, TVRI punya mandat untuk melayani masyarakat melalui penyediaan informasi, pendidikan, budaya, serta menjaga perekat persatuan bangsa.
“TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki fungsi pelayanan masyarakat. TVRI bukan media komersial yang berorientasi keuntungan, melainkan penyedia informasi, pendidikan, budaya, sekaligus perekat persatuan bangsa,” kata legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Andhika juga menekankan bahwa negara harus memastikan akses informasi merata, termasuk bagi warga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Karena itu, jika ada tambahan anggaran, ia meminta prioritasnya diarahkan ke penguatan infrastruktur penyiaran dan percepatan transformasi digital.
Ia menilai modernisasi pemancar dan peningkatan kualitas jaringan di daerah yang belum menikmati siaran digital secara memadai sudah mendesak dilakukan. Selain itu, TVRI diminta mempercepat digitalisasi proses produksi dan memperbaiki mutu siaran daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan publik.
Dalam forum itu, Andhika juga menyoroti biaya hak siar Piala Dunia yang disebut mencapai 80 juta dolar AS. Angka tersebut, menurut dia, jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lain, seperti Thailand yang mengeluarkan 40 juta dolar AS dan Malaysia 35 juta dolar AS.
Ia meminta TVRI membuka penjelasan secara lengkap mengenai dasar perhitungan biaya tersebut. Transparansi, kata dia, penting untuk mencegah pemborosan anggaran negara sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai nantinya ini terkesan seperti ada pemborosan, dan ke depan bisa jadi ada permasalahan terkait hal tersebut. Transparansi harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Selain itu, Andhika mendorong TVRI meningkatkan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang saat ini berada di kisaran Rp400 miliar. Ia berharap lembaga tersebut berinovasi lebih agresif untuk memperkuat pendapatan operasional tanpa meninggalkan tugas utamanya sebagai penyedia layanan publik yang berkualitas.

