Jakarta – Bank Indonesia kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terbaru. Sejalan dengan keputusan itu, deposit facility ikut naik menjadi 4,75 persen dan lending facility ditetapkan 6,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Menurut dia, kebijakan ini juga diarahkan untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 1,5 hingga 3,5 persen pada 2026 dan 2027.
Kenaikan pada Juni ini menjadi pengetatan moneter ketiga yang ditempuh BI sejak Mei 2026. Secara akumulatif, bank sentral telah menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin dari posisi awal 4,75 persen yang sebelumnya dipertahankan cukup lama sejak September 2025.
Meski kebijakan moneter diperketat, BI menegaskan perekonomian nasional tetap harus mendapat dorongan. Karena itu, bank sentral menyiapkan pelonggaran sekaligus penguatan instrumen kebijakan makroprudensial.
Perry menjelaskan bauran kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil tanpa mengganggu ketahanan sistem keuangan. Dengan strategi itu, BI berupaya menahan dampak gejolak eksternal sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

