Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian didorong menjadi payung besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, bukan sekadar mengatur urusan administrasi koperasi. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menilai regulasi itu harus menghadirkan dampak langsung bagi penguatan ekonomi nasional sekaligus menjalankan amanat konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Rahmat saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Forum tersebut turut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, akademisi, dan para pegiat koperasi.
Rahmat menegaskan Fraksi PKS akan mengawal isi RUU agar koperasi benar-benar tumbuh sebagai salah satu pilar utama perekonomian. Menurut dia, pemerintah perlu membangun ekosistem yang memungkinkan koperasi berkembang di berbagai sektor usaha.
Salah satu perhatian utamanya adalah akses koperasi terhadap sumber daya produktif. Ia mengusulkan agar koperasi terkoneksi dengan program reforma agraria serta Bank Tanah.
“Kami berharap RUU ini mengakomodasi mekanisme koordinasi dengan Bank Tanah untuk menyediakan lahan produktif bagi sektor pertanian, perikanan, dan perumahan rakyat,” kata Rahmat.
Di luar persoalan lahan, ia juga menyoroti kebutuhan insentif perpajakan yang lebih kuat bagi koperasi. Rahmat menilai aturan yang ada belum cukup memberi ruang bagi koperasi untuk bergerak lebih kompetitif.
Ia juga mendorong percepatan transformasi digital serta penguatan koperasi syariah agar mendapat porsi yang lebih memadai dalam regulasi baru. Menurut Rahmat, perubahan model usaha berbasis digital menuntut penyesuaian hukum agar koperasi tidak tertinggal dari perkembangan global.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong agar koperasi digital dan platform koperasi nasional memperoleh pengakuan resmi di dalam RUU tersebut. Dukungan ini dinilai penting untuk membuka jalan bagi koperasi memasuki lanskap ekonomi modern.
Rahmat menutup dengan harapan agar RUU Perkoperasian mampu memperkuat sistem permodalan koperasi secara lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia menekankan, koperasi harus tetap berakar pada semangat gotong royong dan kekeluargaan, meski dituntut tampil sebagai entitas yang mampu bersaing di tingkat global.

