Berita

DPR RI Perkuat Perlindungan Desain UMKM dan Inovasi

Multimedia setup featuring a laptop and a large monitor in a tech-savvy workspace.
Photo by Ben Khatry on Pexels

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan pemanfaatan sertifikat desain sebagai instrumen ekonomi.

Langkah ini bertujuan mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengakses pembiayaan, sehingga produk inovatif karya anak bangsa dapat berkembang ke skala industri yang lebih besar.

Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, menekankan negara tidak boleh hanya menerbitkan sertifikat hak kekayaan intelektual.

Pemerintah perlu memberikan dukungan nyata agar karya UMKM memiliki nilai ekonomi yang kompetitif.

“Negara tidak hanya memberikan hak desain industri, tetapi juga harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan pembiayaan agar karya-karya UMKM bisa berkembang,” ujar Franciscus usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Andhika Dorong Modernisasi TVRI, Soroti Transparansi Hak Siar Piala Dunia

Selain dukungan finansial, Pansus juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi pelaku usaha kecil.

Mengingat keterbatasan sumber daya UMKM, Pansus mengusulkan penempatan konsultan kekayaan intelektual di setiap kantor wilayah Kementerian Hukum.

Konsultan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan, mulai dari proses pengajuan desain hingga penanganan sengketa hukum.

“Kami berharap ada konsultan kekayaan intelektual di setiap kanwil yang dapat memberikan pendampingan dan perlindungan bagi UMKM dalam konteks hak kekayaan intelektual,” tambahnya.

Franciscus menegaskan RUU ini dirancang untuk mengakomodasi seluruh karya ciptaan masyarakat, baik individu maupun korporasi.

Rahmat Saleh Dorong RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Namun, perlindungan maksimal bagi UMKM menjadi prioritas utama karena sektor ini merupakan motor penggerak inovasi nasional yang paling rentan terhadap sengketa desain.

Melalui regulasi baru ini, DPR RI berharap tercipta kepastian hukum yang kuat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Perlindungan komprehensif ini diharapkan meningkatkan kepercayaan diri inovator lokal dalam mengembangkan karya orisinal mereka.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

04

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru