IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

DPR RI Perkuat Perlindungan Desain UMKM dan Inovasi

Multimedia setup featuring a laptop and a large monitor in a tech-savvy workspace.
Photo by Ben Khatry on Pexels

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan pemanfaatan sertifikat desain sebagai instrumen ekonomi.

Langkah ini bertujuan mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengakses pembiayaan, sehingga produk inovatif karya anak bangsa dapat berkembang ke skala industri yang lebih besar.

Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, menekankan negara tidak boleh hanya menerbitkan sertifikat hak kekayaan intelektual.

Pemerintah perlu memberikan dukungan nyata agar karya UMKM memiliki nilai ekonomi yang kompetitif.

“Negara tidak hanya memberikan hak desain industri, tetapi juga harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan pembiayaan agar karya-karya UMKM bisa berkembang,” ujar Franciscus usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Puan Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla Bromo, Utamakan Keselamatan Warga

Selain dukungan finansial, Pansus juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi pelaku usaha kecil.

Mengingat keterbatasan sumber daya UMKM, Pansus mengusulkan penempatan konsultan kekayaan intelektual di setiap kantor wilayah Kementerian Hukum.

Konsultan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan, mulai dari proses pengajuan desain hingga penanganan sengketa hukum.

“Kami berharap ada konsultan kekayaan intelektual di setiap kanwil yang dapat memberikan pendampingan dan perlindungan bagi UMKM dalam konteks hak kekayaan intelektual,” tambahnya.

Franciscus menegaskan RUU ini dirancang untuk mengakomodasi seluruh karya ciptaan masyarakat, baik individu maupun korporasi.

Aprozi Alam Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Lampung

Namun, perlindungan maksimal bagi UMKM menjadi prioritas utama karena sektor ini merupakan motor penggerak inovasi nasional yang paling rentan terhadap sengketa desain.

Melalui regulasi baru ini, DPR RI berharap tercipta kepastian hukum yang kuat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Perlindungan komprehensif ini diharapkan meningkatkan kepercayaan diri inovator lokal dalam mengembangkan karya orisinal mereka.

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Kasus Asusila TransJakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Saling Meraba

03

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

06

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

07

DPRD Padang Desak Pemko Berantas Pungli, Selamatkan Pariwisata Pantai

08

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

Berita Terbaru