IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Agung Widyantoro Dorong Sinergi Hukum Berintegritas dan Profesional

Tanjung Selor – Sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian dinilai menjadi kunci penting bagi penegakan hukum yang berjalan efektif, tetapi hubungan erat kedua lembaga itu tetap harus dijaga dalam batas profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro menegaskan, kedekatan antaraparat tidak boleh berubah menjadi celah penyalahgunaan kewenangan.

Agung mengatakan, kerja penegakan hukum tak bisa dipisahkan dari aturan dalam KUHP dan KUHAP, termasuk pembagian tugas yang tegas di antara aparat penegak hukum. Karena itu, menurut dia, koordinasi yang baik justru harus memperkuat kepastian peran masing-masing institusi.

“Dua aparat ini, yakni Kejaksaan dan Kepolisian, seperti yang pernah disampaikan Kapolri, ibarat kakak dan adik. Keduanya perlu membangun sinergi dan kekompakan,” kata Agung usai pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Jumat (24/07/2026).

Namun, ia mengingatkan bahwa hubungan yang akrab tidak boleh membuat dua institusi itu abai terhadap prinsip kehati-hatian. Penguasaan atas hukum pidana materiil maupun formil, kata Agung, justru harus menjadi dasar bagi profesionalisme, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan sempit.

“Jangan sampai karena hubungan yang dekat, atau karena kedua institusi ini lebih menguasai aturan-aturan pidana, baik materiil maupun formil, justru terjadi penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan otoritas, apalagi sampai terjadi persekongkolan dalam menghadapi berbagai persoalan pidana,” ujarnya.

Ruang Kelas Darurat Difungsikan, Siswa SDN 10 Linge Belajar Nyaman

Agung juga menilai pengalaman yang sudah pernah terjadi, termasuk yang belakangan menjadi sorotan publik, perlu dijadikan bahan pembenahan. Ia menyebut pengalaman pahit itu harus diambil hikmahnya agar institusi penegak hukum semakin kuat dan kepercayaan masyarakat meningkat.

“Saya rasa kita sudah punya banyak pengalaman, dan kita bisa mengambil hikmah dari semua itu. Apa yang terjadi pada masa lalu maupun yang baru-baru ini menjadi perhatian publik, jadikan sebagai pil pahit. Memang pahit saat dirasakan, tetapi insyaallah akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi penyembuhan Indonesia sebagai negara yang berdaulat,” kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Menurut Agung, keharmonisan Kejaksaan dan Kepolisian juga harus dibangun melalui perubahan kultur kerja dan pembenahan moral di internal masing-masing lembaga. Ia menekankan pentingnya meninggalkan pola lama yang dianggap tak lagi relevan.

“Sudah barang tentu, keharmonisan kedua lembaga ini perlu terus ditingkatkan. Tidak hanya dalam konteks penanganan perkara, tetapi juga dalam membangun moral dan melakukan perubahan kultur di masing-masing institusi, baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian. Tinggalkan cara-cara lama, lalu budayakan cara-cara baru, yakni penegakan hukum yang bermartabat,” tutur Agung.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyebut hasil pertemuan dengan jajaran Polda Kalimantan Utara dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menunjukkan koordinasi antarlembaga penegak hukum di daerah itu tetap berjalan baik. Ia menilai pelimpahan perkara, petunjuk dalam mekanisme P-19, hingga penanganan perkara lainnya berlangsung sesuai ketentuan.

DBS Ajak Anak Pemulung Jelajahi Sejarah Kota Tua Jakarta

Dengan demikian, pelayanan hukum kepada masyarakat di Kalimantan Utara tidak terganggu. Rikwanto menegaskan, kondisi di daerah itu berbeda dengan persoalan yang terjadi di Jakarta.

“Persoalan yang terjadi di Jakarta biarlah menjadi urusan Jakarta. Adapun kerja sama di Kalimantan Utara masih berjalan dengan sangat baik. Sampai saat ini tidak ada persoalan dalam kerja sama antara Polri dan Kejaksaan di Kalimantan Utara,” ujar Rikwanto.

Komentar