Timika – Komisi III DPR RI menaruh perhatian pada lemahnya dukungan kelembagaan bagi aparat penegak hukum di Papua Tengah, yang dinilai berdampak langsung pada efektivitas tugas kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional. Dalam kunjungan kerja reses ke Timika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026), persoalan anggaran, infrastruktur, hingga jangkauan wilayah kerja menjadi sorotan utama.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan, berbagai masukan yang diterima dari mitra kerja menunjukkan masih besarnya tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di daerah itu. Ia menyebut kebutuhan anggaran di Papua Tengah belum sebanding dengan beban kerja lembaga penegak hukum yang harus menangani wilayah luas dengan sumber daya terbatas.
“Kebutuhan anggaran seluruh institusi penegak hukum di Papua Tengah masih belum memadai,” ujar Soedeson.
Tak hanya soal anggaran, Komisi III juga menyoroti belum adanya markas kepolisian daerah permanen untuk Polda Papua Tengah. Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan mendasar bagi organisasi kepolisian, mulai dari perencanaan, pembinaan personel, hingga pelaksanaan tugas di lapangan.
“Persoalan sarana ini sangat mendasar. Sampai sekarang Polda Papua Tengah belum memiliki Mapolda. Padahal untuk perencanaan, pembinaan personel, hingga pelaksanaan tugas dibutuhkan fasilitas yang memadai,” kata wakil rakyat dari Dapil Papua Tengah itu.
Ia juga menambahkan, kondisi serupa dialami kejaksaan. Kejaksaan Tinggi Papua saat ini masih membawahi empat provinsi sekaligus, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Menurutnya, beban kerja sebesar itu berpengaruh terhadap optimalisasi pelayanan dan penegakan hukum di masing-masing daerah.
Di sisi lain, kapasitas BNN Provinsi Papua Tengah disebut masih sangat terbatas, terutama dari aspek sumber daya dan dukungan operasional. Komisi III menilai hal itu perlu segera mendapat perhatian pemerintah.
Sejumlah isu strategis Papua Tengah juga ikut dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya penanganan pertambangan ilegal, pengawasan penggunaan anggaran daerah, kinerja pemerintah daerah, serta pelaksanaan Dana Otonomi Khusus.
Komisi III DPR RI menyatakan seluruh masukan dari kunjungan ini akan dibawa ke tingkat pusat untuk dibahas bersama pemerintah, khususnya terkait penguatan anggaran dan kelembagaan aparat penegak hukum di Papua Tengah.
Komisi tersebut juga berharap pengelolaan anggaran, termasuk Dana Otsus, dapat berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Dengan begitu, manfaatnya dapat lebih dirasakan dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.


