Jakarta – Pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran untuk insentif kendaraan listrik yang ditargetkan mulai berjalan awal Juni 2026. Bendahara negara Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, skema tersebut sudah disiapkan agar bisa segera diimplementasikan setelah perhitungan dana rampung.
“Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan. Yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Purbaya menyebut insentif itu bukan sekadar bantuan fiskal, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM). Menurut dia, kebijakan kendaraan listrik diharapkan mendorong peralihan konsumsi energi dari BBM ke listrik.
“Yang kedua, ada dorongan tambahan di perekonomian dan yang penting adalah ada switch dari pemakaian BBM ke listrik sehingga import BBM maupun minyak kita bisa berkurang,” katanya.
Ia menjelaskan, jika penggunaan listrik meningkat dan konsumsi BBM menurun, maka impor minyak dan BBM juga akan ikut tertekan. Pada saat yang sama, pemerintah ingin memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia menghadapi tekanan global.
“Jadi jangan dilihat seperti subsidinya, tapi itu tujuan utamanya sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.
Skema insentif tersebut, lanjut Purbaya, sudah dibahas bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan bantuan sekitar Rp5 juta per unit dengan target penyaluran 100 ribu unit. Adapun untuk mobil listrik, pemerintah akan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) dengan besaran insentif yang berbeda sesuai tingkat komponen dalam negeri dan jenis baterai yang digunakan.
“Ada yang 40 persen tergantung baterainya, tapi jumlah mobilnya 100 ribu juga,” ujarnya.

