Berita

Wanita Mengaku Pegawai KPK Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta di DPR

Jakarta – Ahmad Sahroni membongkar aksi seorang wanita yang mengaku sebagai pegawai KPK. Pelaku mencatut nama lembaga KPK untuk meminta uang Rp 300 juta di ruang rapat DPR. Pelaku terus memaksa melalui telepon hingga uang akhirnya diberikan sebagai upaya menjebaknya.

Sahroni menerangkan, kejadian bermula saat ia memimpin rapat pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10:30 WIB. Wanita tersebut datang ke ruangannya, mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK dan membawa pesan pimpinan.

"Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang ‘Wuih, ngapain?’ Gitu. ‘Enggak, ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK," kata Sahroni.

Pertemuan berlangsung singkat, kurang dari dua menit. Dalam waktu tersebut, pelaku langsung menyampaikan permintaan uang sebesar Rp 300 juta.

"Nah, yang bersangkutan juga menyampaikan sebagai Kabiro Penindakan. Nah, setelah itu duduk, itu pun duduk enggak sampai 2 menit lah kalau enggak salah. Nyampein langsung, ‘Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp 300 juta.’ ‘Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.’ Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," ujar dia.

Fadly Amran Tugaskan 312 Mahasiswa UNES-AAI Verifikasi Padang Rancak Award 2026

Setelah pertemuan, pelaku terus menghubungi Sahroni melalui telepon dan pesan. Ia menanyakan kepastian uang dan mendesak agar diberikan hari itu atau keesokan harinya.

"Nah, jadi setelah mimpin rapat, siang jam-jamnya lupa gua, udah nanyain, ‘Pak, gimana?’ Gitu ya. Karena sebelum balik lagi mimpin rapat, dia udah bilang, ‘Pak kalau bisa hari ini atau besok,’ yang dimaksud uang yang diminta. ‘Bu nanti ya, saya dalam keadaan lagi enggak baik,’ gua jawab nih;" ujar dia.

Merasa janggal, Sahroni mengonfirmasi langsung kepada pimpinan KPK. Ia mendapat jawaban bahwa permintaan tersebut tidak benar. Sahroni segera meminta agar pelaku ditangkap.

"Nah, malam telepon lagi nanyain, ‘Bagaimana Pak?’ Gitu. Karena nanya melulu, dan besokannya barulah, eh sorry, sore gua menyampaikan itu ke pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang enggak bener. Langsung gua bilang, ‘Tangkap nih kalau begini enggak bener,’" ucap dia.

Komentar
KPK Rekomendasikan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Maksimal Dua Periode

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com