Jakarta Selatan – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mendorong Ikatan Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara atau IKA BEM Nusantara menjelma sebagai kekuatan kolaboratif nasional yang ikut mengawal agenda strategis pemerintah. Pesan itu ia sampaikan saat melantik kepengurusan organisasi tersebut di Graha Inti Fauzi, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.
Riza menilai, para alumni gerakan mahasiswa membawa bekal yang tidak kecil. Menurut dia, jejaring, kapasitas intelektual, dan pengalaman memimpin merupakan modal penting untuk memberi dukungan terhadap berbagai program prioritas negara.
Ia juga berharap kepengurusan baru IKA BEM Nusantara tidak berhenti pada seremonial pelantikan. Organisasi ini, kata Riza, perlu tetap menjaga idealisme gerakan mahasiswa sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi arah pembangunan menuju Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.
Di sela pelantikan, Pengurus Besar IKA BEM Nusantara melalui perwakilannya, Maizal Alfian, membacakan Pernyataan Sikap dan Komitmen Kebangsaan. Dokumen itu disebut sebagai landasan moral organisasi dalam menjalankan peran kebangsaan di tengah dinamika sosial, politik, dan pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut memuat delapan komitmen utama. Pertama, meneguhkan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila. Kedua, menjadi perekat persatuan nasional di tengah kemajemukan Indonesia.
Komitmen berikutnya adalah mengawal demokrasi yang berkeadaban, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. IKA BEM Nusantara juga menyatakan dukungan terhadap harmonisasi kebangsaan melalui dialog, kolaborasi, dan semangat gotong royong.
Selain itu, organisasi alumni mahasiswa tersebut menempatkan diri sebagai mitra strategis negara dalam pembangunan nasional. Mereka juga berkomitmen mendorong lahirnya kepemimpinan muda yang berintegritas, inovatif, dan berwawasan kebangsaan.
Dua poin lain yang disampaikan ialah dorongan terhadap keadilan sosial serta percepatan kemajuan daerah, dan penjagaan ruang kritik yang konstruktif sebagai bentuk kontrol sosial yang bertanggung jawab.

