Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana merombak total pagu anggaran untuk tahun depan. Langkah ini diambil karena pagu indikatif yang disusun oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dinilai tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa pagu indikatif di bawah kepemimpinan sebelumnya mencapai Rp 270 triliun. Anggaran tersebut mulanya dirancang untuk mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 81 juta orang.
Menurut Agustina, target jumlah penerima tersebut tidak sesuai dengan proyeksi dalam RPJMN 2025-2029. Oleh karena itu, BGN menganggap angka Rp 270 triliun terlalu besar dan perlu disesuaikan dengan realitas kebutuhan di lapangan.
Pihak BGN telah membahas rencana perombakan anggaran 2027 bersama Komisi IX DPR pada Senin (15/6/2026). Dalam rapat kerja tersebut, disepakati bahwa BGN wajib menyerahkan pagu indikatif 2027 paling lambat pertengahan Juli 2026.
Agustina menjadwalkan pembahasan pagu indikatif tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai Jumat (19/6/2026). Diskusi teknis dengan bendahara negara mengenai efisiensi anggaran MBG ini akan terus berlanjut sepanjang pekan depan.
Salah satu poin utama yang akan dikoreksi adalah skema pemberian insentif bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, pemberian insentif dipukul rata sebesar Rp 6 juta per hari kepada seluruh SPPG.
Agustina menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran. Pasalnya, jumlah penerima manfaat di setiap SPPG sangat beragam, mulai dari 500 orang hingga 3.000 orang. Ketimpangan beban operasional ini menjadi salah satu prioritas yang akan diperbaiki pada tahun depan agar lebih proporsional.
Di sisi lain, BGN juga mulai memperketat pengeluaran untuk program MBG tahun 2026. Langkah efisiensi dilakukan dengan memindahkan beberapa mata anggaran ke dalam kelompok yang dikelola langsung oleh Kemenkeu atau Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Selain itu, sebagian mata anggaran lainnya kini ditempatkan ke dalam rencana capaian kebijakan langsung presiden. Dengan mekanisme ini, sebagian anggaran MBG yang dikelola BGN harus melalui prosedur khusus yang lebih ketat.
Kebijakan tersebut terbukti mampu menekan anggaran program MBG dari Rp 268 triliun menjadi Rp 228,38 triliun. Sebagai perbandingan, pada 2025, anggaran program MBG sempat dirancang mencapai Rp 335 triliun.
Agustina menyebut penajaman anggaran yang dilakukan BGN telah menekan biaya program hingga sepertiga dari rancangan tahun lalu. Ia memproyeksikan anggaran MBG tahun ini bisa ditekan hingga di bawah Rp 200 triliun. Upaya penghematan ini akan terus dioptimalkan melalui sinkronisasi data penerima manfaat agar anggaran yang terserap lebih efisien dan tepat sasaran.

