Berita

Seskab Teddy: Pemerintah Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Korupsi dan Pelanggaran Hutan

"Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," kata Prabowo saat menghadiri penyerahan denda administratif di Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Prabowo merinci, pada Oktober 2025 Kejaksaan Agung menyelamatkan Rp13,2 triliun dari kasus korupsi minyak kelapa sawit. Kemudian, Rp6,6 triliun diserahkan pada Desember 2025 dari perkara korupsi dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Pada 10 April 2026, Kejaksaan Agung kembali menyerahkan Rp11,4 triliun dari denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

"Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar," jelas Prabowo.

Ia menambahkan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah di Indonesia.

Jefry Ricardo Magno Resmi Mencalonkan Diri Sebagai Ketua KONI Kota Payakumbuh

"Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan," tuturnya.

Kejaksaan Agung Selamatkan Rp31,3 Triliun Uang Negara dari Kasus Korupsi Hutan

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com