Berita

Seskab Teddy: Pemerintah Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Korupsi dan Pelanggaran Hutan

"Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," kata Prabowo saat menghadiri penyerahan denda administratif di Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Prabowo merinci, pada Oktober 2025 Kejaksaan Agung menyelamatkan Rp13,2 triliun dari kasus korupsi minyak kelapa sawit. Kemudian, Rp6,6 triliun diserahkan pada Desember 2025 dari perkara korupsi dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Pada 10 April 2026, Kejaksaan Agung kembali menyerahkan Rp11,4 triliun dari denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

"Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar," jelas Prabowo.

Ia menambahkan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah di Indonesia.

Marinus Gea Dorong Transparansi Data WNA Terintegrasi Nasional

"Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan," tuturnya.

Kejaksaan Agung Selamatkan Rp31,3 Triliun Uang Negara dari Kasus Korupsi Hutan

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

04

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru