IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Reformasi Mandek, Demokrasi Dikendalikan Kembali Jakarta?

jangan-sampai-reformasi-hanya-narasi
Jangan Sampai Reformasi Hanya Narasi

Jakarta – Demokrasi Indonesia dinilai masih jauh dari tuntas meski reformasi sudah berjalan hampir seperempat abad. Pengamat kebijakan publik Boy Anugerah menilai, semangat perubahan yang lahir pada 1998 belum sepenuhnya terwujud karena praktik politik lama masih bertahan, bahkan muncul dalam bentuk baru yang lebih luas dan sistematis.

Boy mengingatkan kembali pandangan Juan J. Linz bahwa demokrasi hanya dapat berjalan bila seluruh elemen negara memiliki orientasi yang sama terhadap sistem politik tersebut. Dalam konteks Indonesia, kata dia, reformasi yang ditandai mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 sempat dipandang sebagai pintu menuju tata kelola yang lebih adil, berdaulat, dan berpihak kepada rakyat. Harapannya saat itu, reformasi menjadi titik balik bagi pembenahan menyeluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, menurut Boy, kenyataan hari ini justru memperlihatkan jarak yang lebar antara cita-cita dan praktik. Salah satu contoh paling menonjol adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tidak hilang setelah Orde Baru berakhir. Jika dulu praktik itu terkonsentrasi di pusat kekuasaan, kini pola serupa dinilai lebih tersebar, terstruktur, dan melibatkan banyak pelaku serta modus.

Ia juga menyoroti pemilu langsung, baik untuk presiden dan wakil presiden maupun kepala daerah, sebagai produk penting dari amandemen konstitusi. Secara konsep, mekanisme itu dianggap memperkuat kedaulatan rakyat. Tetapi dalam implementasinya, Boy menilai hasilnya kerap paradoksal. Polarisasi tajam muncul pada Pilpres 2014 dan 2019, begitu pula pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Lebih jauh, data Kemendagri dan KPK menunjukkan sekitar 300 hingga 500 kepala daerah hasil pilkada langsung tersangkut kasus korupsi sejak pemilihan langsung pertama digelar pada 2005.

Di sektor lain, Boy menyebut agenda reformasi militer juga mengalami perlambatan. Salah satu tuntutan utama masyarakat pada awal reformasi adalah mengembalikan TNI ke barak dan mengakhiri Dwifungsi ABRI. Pada masa pemerintahan Gus Dur dan Megawati, arah pembenahan itu telah dirumuskan dengan memisahkan ABRI menjadi TNI dan Polri demi memperkuat profesionalisme prajurit. Fraksi ABRI di DPR/MPR dihapus, sementara prajurit dilarang berpolitik dan berbisnis.

Amnesty Internasional Kritik Pernyataan Prabowo Soal Istilah Londo Ireng

Meski demikian, ia menilai arah itu tidak lagi bergerak progresif dalam beberapa tahun terakhir. Keterlibatan TNI di ruang-ruang sipil justru semakin meluas setelah revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI membuka ruang lebih besar bagi penempatan prajurit di lembaga sipil. Saat ini, kata Boy, TNI dilibatkan dalam penjagaan kilang dan terminal minyak Pertamina, penertiban kawasan hutan, program swasembada pangan, pengamanan distribusi MBG, hingga penugasan di BUMN.

Menurut dia, kondisi tersebut menyimpang dari mandat dasar UU TNI. Fungsi utama TNI adalah alat pertahanan negara dan kekuatan tempur, bukan instrumen demokrasi. Karena itu, keterlibatan yang terlalu masif di institusi sipil dinilai berisiko mengganggu supremasi sipil dan menimbulkan ancaman jangka panjang bagi demokrasi.

Boy menambahkan, dua contoh itu baru sebagian kecil dari persoalan yang menunjukkan reformasi mengalami sumbatan. Ia merujuk pula pada berbagai bidang lain seperti birokrasi, kinerja legislatif, penegakan hukum, hingga penyelesaian pelanggaran HAM yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Pertanyaan mendasarnya, kata dia, adalah mengapa reformasi cenderung stagnan, atau bahkan demokrasi justru dikorupsi. Untuk menjawab itu, Boy menilai perlu kembali melihat alur demokratisasi Indonesia sejak 1998. Berdasarkan studi politik Lemhannas pada masa kepemimpinan Andi Widjajanto, tujuan utama reformasi adalah lahirnya demokrasi matang atau mature democracy. Ciri-cirinya antara lain pemilu yang kuat, sistem kepartaian yang representatif, stabilitas politik dan pemerintahan, ekonomi kerakyatan yang berjalan, serta terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.

Untuk sampai ke tahap itu, Indonesia harus melewati tiga fase, yakni inisiasi, instalasi, dan konsolidasi demokrasi. Fase inisiasi dimulai saat Soeharto mundur pada 21 Mei 1998 dan berlanjut dengan pemilu pertama era reformasi pada 1999. Fase instalasi terjadi melalui amandemen konstitusi selama 1999-2002 yang mengubah banyak aspek dasar sistem politik dan pemerintahan. Adapun fase konsolidasi masih berlangsung hingga kini dan dinilai sebagai tahap paling panjang sekaligus paling rapuh.

BPKH dan Bank Muamalat Gencarkan Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta

Dalam pandangan Boy, sulitnya proses demokratisasi di Indonesia terletak pada belum solidnya para aktor politik dalam menempatkan demokrasi sebagai satu-satunya instrumen sah dalam mengelola kekuasaan. Partai politik, misalnya, belum sepenuhnya menjalankan kaderisasi dan rekrutmen secara optimal. Banyak keputusan politik masih berangkat dari popularitas dan kekuatan finansial, bukan kapasitas maupun integritas.

Ia juga menilai arah ekonomi nasional belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat. Sistem ekonomi masih banyak dikendalikan logika pasar dan pandangan liberal, sehingga sumber daya alam kerap lebih menguntungkan para pemodal dibanding masyarakat sebagai pemiliknya. Di sisi lain, kelembagaan demokrasi juga belum sepenuhnya mampu menjamin kepastian hukum, perlindungan hak politik dan sipil, partisipasi publik dalam perumusan kebijakan, maupun budaya politik yang inklusif.

Masalah paling pokok, menurut Boy, ada pada tata kelola birokrasi demokrasi yang belum selaras dengan prinsip bersih dan baik. Akibatnya, praktik lama seperti KKN tetap hidup dan bahkan berubah bentuk menjadi lebih brutal.

Ia menegaskan, mewujudkan demokrasi di seluruh lini kehidupan bukan pekerjaan singkat. Reformasi bisa saja mandek, bahkan berbalik arah. Itu sebabnya, transformasi dari rezim otoritarian ke rezim demokratis memerlukan waktu panjang, apalagi residu budaya otoriter masa lalu masih kuat memengaruhi praktik politik dan pemerintahan hari ini.

Boy menyebut jalan yang paling masuk akal untuk menjaga reformasi tetap berada di jalurnya adalah penguatan gerakan masyarakat sipil dan meningkatnya kesadaran politik warga. “Itulah strategi yang paling mungkin di tengah pragmatisme politik yang masih dominan,” ujarnya.

Kemnaker dan Polri Mediasi PHK PT Amos Indah Selesai

Boy Anugerah
Pengamat Kebijakan Publik dan Direktur Eksekutif Baturaja Project

Komentar