IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Raja Juli Klaim Aktif Tidak Terbitkan Izin Penebangan Hutan Selama Menjabat.

Jakarta – Dalam upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan tidak pernah mengeluarkan satu pun izin penebangan kawasan hutan baru selama setahun ia menjabat. Penegasan ini menggarisbawahi komitmennya terhadap praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Raja Juli menjelaskan, sejak menduduki kursi pimpinan Kementerian Kehutanan, pihaknya secara konsisten menolak menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) jenis penebangan. “Saya sudah katakan ini, saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru, ya,” tegas Raja Juli saat rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menambahkan, alih-alih izin penebangan, kementeriannya justru mengeluarkan PBPH untuk jasa lingkungan dan Restorasi Ekosistem. Langkah ini menunjukkan fokus pada rehabilitasi dan pemanfaatan hutan yang berorientasi lingkungan.

Dalam kesempatan rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Raja Juli juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan. Kebijakan ini berlaku kecuali untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang secara khusus diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan, hanya ada satu pengecualian di luar kategori PSN, yaitu pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

IKEA Indonesia Ajak Masyarakat Luangkan Ruang untuk Rumah Adaptif

“Selain PSN yang diperintahkan oleh Presiden dan ini merupakan cita-cita beliau, Asta Cita beliau, saya tidak pernah menerbitkan pelepasan kawasan, kecuali satu di luar PSN, yaitu pelepasan kawasan untuk kepentingan IAIN,” jelasnya.

Raja Juli secara tegas menampik adanya penerbitan izin pelepasan hutan di daerah-daerah yang saat ini dilanda bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor. Ia secara khusus menyoroti kondisi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud ketaatannya terhadap dua pesan utama Presiden Prabowo Subianto: “jaga hutan dan harus berani.”

“Saya bisa bersaksi, saya secara ketat seperti apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, tidak pernah mengeluarkan atau menurunkan fungsi hutan. Termasuk di tiga provinsi terdampak, satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut,” pungkas Raja Juli.

Komentar