Jakarta – Polri memperketat pengawasan guna mencegah peredaran narkoba selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di tempat hiburan.
"Khusus kepada jajaran narkoba akan lebih meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap tempat-tempat objek wisata, tempat hiburan, atau berbagai hal yang dimungkinkan memberikan kesempatan pada kelompok-kelompok peredaran gelap narkoba memanfaatkan acara tersebut," ujarnya.
Eko sebelumnya mengungkapkan peningkatan peredaran narkoba pada akhir tahun, didorong oleh peningkatan keramaian dan hiburan.
"Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta, dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu," katanya. Selain itu, permintaan narkoba dari pengguna meningkat karena libur panjang memungkinkan konsumsi tanpa gangguan rutinitas.

