IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Polda Metro Jaya Butuh Legalitas Periksa CCTV dan Ekshumasi Jenazah Sutrimo

Gedung Polda Metro Jaya di Jakarta saat proses penyelidikan kasus kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya memerlukan landasan hukum untuk memeriksa CCTV dan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo.

Jakarta, Gonesia.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka peluang dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo untuk mengungkap penyebab kematian yang dinilai janggal di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.

Langkah medis tersebut menjadi opsi krusial bagi penyidik guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (23/7) lalu.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV klinik, memerlukan landasan legalitas yang kuat.

Hingga Senin (27/7), penyidik belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga terkait kematian korban yang ditemukan dalam kondisi mulut dan hidung berbusa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan empati terhadap keluarga yang sedang dalam suasana duka.

Pengamat Nilai Istilah Londo Ireng Prabowo Sebagai Kiasan Politik

“Kami sampaikan bahwa pihak keluarga masih berduka. Jadi, kami harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga,” kata Budi kepada awak media di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sangat menghargai privasi keluarga namun tetap mengimbau agar mereka segera melapor jika menemukan kejanggalan.

Laporan resmi dari pihak keluarga akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi kepolisian untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap yang lebih projustisia.

“Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kami mencari tahu akibat kematian seseorang. Nah itu kan ada tahapan-tahapan. Kami akan menyampaikan pada teman-teman tahapan awal tadi ditanyakan, kami terima kasih ada informasi ini tetapi ada tahapan selanjutnya, nanti kami akan update kepada teman-teman,” jelasnya.

Menurut dia, ekshumasi adalah mekanisme yang diatur dalam KUHAP untuk mencari kebenaran medis jika ditemukan indikasi kematian yang tidak wajar.

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Serukan Empat Langkah Jaga Demokrasi

Polda Metro Jaya sendiri saat ini tetap melakukan pendalaman mandiri berdasarkan informasi yang beredar di media massa dan sosial meskipun belum ada laporan masuk.

“Polda Metro Jaya mendapatkan informasi ini dari teman-teman media, dari informasi media online atau pun media sosial, termasuk media TV yang menyampaikan adanya dugaan atau pun berita meninggalnya seseorang yang dianggap tidak wajar,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk, sekecil apa pun, akan diproses untuk memastikan peristiwa sebenarnya di lokasi kejadian.

“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, masih didalami. Pasti nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman sekalian update terkini,” lanjutnya.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti pendukung untuk menyusun kronologi insiden tersebut secara akurat.

Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Tewaskan Satu Penghuni

“Masih didalami, makanya nanti kita melihat, karena selama ini beberapa waktu dari hari kemarin kami mendapatkan postingan-postingan foto, dokumen, itu kan harus ada pendalaman. Kami juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka,” tambahnya.

Terkait desas-desus identitas korban yang dikaitkan sebagai pekerja di kediaman mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.

“Apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Dan itu (nanti) lebih projustisianya lebih tepat, lebih enak untuk kami melakukan pendalaman,” tutupnya.

Komentar