Medan – Sejumlah pihak yang diduga menyebarkan informasi tak berdasar soal Ricky Anthony akan dibawa ke ranah hukum. Pengadilen menegaskan, langkah itu ditempuh agar seluruh fakta bisa terungkap secara terbuka sekaligus menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik penyebaran narasi tersebut.
Ia mengatakan, Ricky Anthony selama ini dikenal sebagai politikus yang punya hubungan baik dengan kalangan pers. Karena itu, ia menilai sangat disayangkan jika ada pihak yang memanfaatkan media maupun media sosial untuk menyebar informasi yang tidak memiliki dasar fakta.
“Jangan sampai ada oknum yang mencatut media untuk menyebarkan fitnah. Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan korban, tetapi juga dapat mencoreng kredibilitas pers,” ujar Pengadilen.
Menurut dia, penanganan perkara tersebut telah diserahkan kepada Polda Sumut dan diyakini bakal berjalan profesional. Pengadilen juga meminta agar semua pihak yang diduga terlibat diproses sesuai aturan, mulai dari penyebar awal hingga mereka yang ikut memperluas sebaran informasi.
“Kami telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat,” katanya.
Sebelumnya, sebuah akun media sosial menulis narasi yang menyebut Ricky Anthony diduga mengendalikan sejumlah proyek strategis di Kota Medan. Akun itu juga mengaitkannya dengan pengaruh terhadap penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Penyebaran informasi bohong melalui media elektronik sendiri diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

