Berita

KPK Perpanjang Penahanan Edison dan Tiga Tersangka 40 Hari

bupati-muara-enim-edison-masih-nginep-di-rutan-kpk-dalam-40-hari
Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, bersama tiga tersangka lainnya selama 40 hari mulai 29 Juni 2026. Langkah ini diambil karena penyidikan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim masih terus berjalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perpanjangan itu menjadi yang pertama bagi para tersangka dalam perkara tersebut. “Penyidik melakukan perpanjangan penahanan pertama untuk para tersangka dugaan suap PBJ di Kabupaten Muara Enim untuk 40 hari ke depan karena memang penyidikan perkara ini masih terus berproses,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam, 29 Juni 2026.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Juni 2026, merupakan bagian dari 10 orang yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan. Mereka adalah Edison, yang menjabat Bupati Muara Enim periode 2025-2030; Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026; Adi Triyadi, orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison; serta Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Dari hasil penyelidikan, pada Sabtu, 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang Rp500 juta secara tunai dari Cory di sebuah hotel di Jakarta.

Cory diketahui mewakili PT MSA, perusahaan swasta pemasok smart board kepada PT My Icon Technology. Perusahaan tersebut sebelumnya mendapat proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub II, Kuota Naik 150 Ribu

KPK menduga uang itu tidak semata terkait proyek terdahulu. Dana tersebut juga disebut bertujuan menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali mendapatkan pekerjaan pada proyek selanjutnya.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menduga Abi menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim atas perintah Edison. Aliran dana itu disebut disamarkan melalui rekening nominee dan transaksi tunai.

Abi disebut menguasai rekening-rekening nominee tersebut dan membagi uang dengan skema tertentu. Rinciannya, 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta masing-masing 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen dan bendahara.

KPK juga menduga uang untuk Edison disalurkan melalui penarikan tunai dari rekening nominee, lalu diteruskan lewat sejumlah perantara, termasuk orang dekat dan kerabatnya. Dana itu diduga dipakai Edison untuk kepentingan pribadi.

Komentar
DPR Soroti BPKN Pakai Data KKI Soal Galon Guna Ulang