Berita

Pemprov DKI Jakarta Copot Iklan Film Aku Harus Mati Usai Warga Protes

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap materi iklan film horor berjudul ‘Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta’ di tiga lokasi ruang publik ibu kota usai diprotes warga. Iklan film yang terpasang di billboard itu dianggap meresahkan, terutama bagi anak dan remaja.

Protes sebelumnya datang dari Piprim Basarah Yanuarso lewat unggahan di akun X @dr.pipprim.

Sebagai respons atas protes tersebut, iklan film horor yang terpasang di Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat itu diturunkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu, 4 April 2026.

Menurut Yustinus Prastowo, penurunan banner film tersebut telah melalui koordinasi lintas perangkat daerah, meliputi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Satuan Polisi Pamong Praja, serta biro iklan.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” kata Yustinus dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2026).

Marinus Gea Dorong Transparansi Data WNA Terintegrasi Nasional

Yustinus menyebut bahwa hasil koordinasi diakui ada materi promosi iklan yang bermasalah. Oleh sebab itu, kata dia, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

04

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru