Bandung – Pemerintah Kota Padang menargetkan perubahan besar dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum setelah mempelajari langsung sistem retribusi nontunai yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung, Senin (29/6/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membenahi layanan parkir yang selama ini masih bergantung pada transaksi tunai.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin delegasi yang juga diikuti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Disdukcapil. Rombongan diterima Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung.
Dalam pertemuan itu, Maigus menilai sistem parkir tunai menyimpan sejumlah kelemahan, mulai dari operasional, administrasi, hingga pelaporan. Ia menyebut, pengalaman Bandung akan menjadi rujukan penting bagi Padang untuk mengadopsi skema pengelolaan parkir digital.
Menurut dia, sistem baru diharapkan membuat layanan lebih transparan, aman, dan mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, Pemko Padang juga menaruh harapan pada kenaikan pendapatan asli daerah dari penerapan teknologi tersebut.
Muhammad Farhan menegaskan, pengelolaan parkir selalu menjadi persoalan penting di daerah dengan kepadatan kendaraan yang tinggi. Ia menyebut Bandung terus melakukan perbaikan lewat pembayaran nontunai yang dijalankan bersama pihak ketiga.
“Pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Farhan.
Selama kunjungan, jajaran Pemko Padang mempelajari tahapan implementasi, pola pengawasan, serta skema kerja sama operasional yang dipakai Bandung. Dari hasil studi tersebut, Padang menyatakan akan segera menyiapkan penerapan sistem serupa agar layanan parkir lebih tertib dan terhindar dari pungutan liar.

