Berita

Escrow Jadi Tameng Baru Lindungi Jemaah Umrah

umrah-tanpa-bertaruh-nasib
Umrah Tanpa Bertaruh Nasib

Jakarta – Tiga biro perjalanan umrah mulai menerapkan skema baru untuk menekan praktik penipuan yang selama ini kerap merugikan calon jemaah. Kias Travel, Arfa Tours, dan Rahmah Travel bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani kerja sama penggunaan Escrow Account sebagai mekanisme penampungan dana jemaah sebelum layanan benar-benar dipenuhi.

Langkah ini muncul di tengah panjangnya daftar kasus gagal berangkat yang menimbulkan luka besar di industri umrah Indonesia. Selama bertahun-tahun, masyarakat berkali-kali dihadapkan pada kisah serupa: pensiunan menjual sawah, pasangan suami istri mencicil bertahun-tahun, guru honorer menyisihkan gaji, hingga ada yang melepaskan perhiasan terakhir milik istri demi bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Harapan mereka sama, yakni berangkat umrah sebagai bagian dari panggilan ibadah. Namun pada banyak kasus, yang diterima justru bukan tiket pesawat, melainkan surat penundaan. Alih-alih tiba di hotel Makkah, sebagian jemaah mendapati kantor travel tutup. Bukan thawaf yang dialami, melainkan antrean di kantor polisi.

Karena itu, penerapan Escrow Account dinilai penting. Sistem ini membuat dana jemaah tidak langsung masuk ke kas travel. Uang dititipkan terlebih dahulu di rekening penampungan yang dikelola pihak ketiga yang netral, dalam hal ini bank, hingga seluruh kewajiban biro perjalanan sesuai perjanjian dipenuhi.

Prinsipnya mirip transaksi melalui notaris atau jual-beli di marketplace. Pembeli tidak menyerahkan seluruh dana kepada penjual sebelum syarat terpenuhi. Uang baru dilepas setelah semua proses dinyatakan sah. Dalam skema umrah, bank berperan sebagai penjaga amanah yang memastikan dana tetap aman sampai hak jemaah benar-benar terpenuhi.

Polres Pasbar Tangkap DPO Pencuri Sawit dalam Operasi Sikat

Dengan cara itu, travel tidak dapat memakai dana jemaah seenaknya untuk operasional lain, menutup utang lama, atau bahkan membawa kabur uang yang sudah dibayarkan. Secara ekonomi, mekanisme ini menekan moral hazard. Dalam bahasa yang lebih sederhana, escrow membantu mencegah penyalahgunaan dana yang belum menjadi hak pengelola.

Masalah utama industri umrah Indonesia sebenarnya bukan kekurangan peminat. Permintaan masyarakat terus tinggi, dan Indonesia termasuk salah satu penyumbang jemaah umrah terbesar di dunia. Persoalannya justru ada pada tata kelola yang rapuh dan perlindungan konsumen yang belum memadai.

Sejumlah kasus besar menjadi bukti. Pada 2017, First Travel membuat lebih dari 63 ribu calon jemaah gagal berangkat dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp900 miliar. Kasus itu disebut sebagai salah satu penipuan umrah terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

Modusnya sederhana namun mematikan: menawarkan paket murah, lalu memakai dana jemaah baru untuk membiayai keberangkatan jemaah lama. Pola seperti ini identik dengan skema Ponzi yang hanya bertahan selama ada aliran dana masuk dari korban berikutnya.

Tahun 2026, publik kembali dihadapkan pada kasus Hanania Travel. Sekitar 2.500 calon jemaah gagal berangkat dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Meski nilainya lebih kecil dibanding First Travel, cara kerjanya disebut lebih modern karena memanfaatkan digital marketing dan influencer media sosial, bahkan melibatkan seleb.

Pimpinan DPRD Sumut Polisikan Penyebar Hoaks Medsos

Perubahan cara promosi ternyata tidak mengubah inti persoalan. Dana jemaah tetap dipakai untuk hal yang bukan haknya. Di era digital, transaksi memang semakin mudah dilakukan hanya lewat layar ponsel, tetapi perlindungan konsumen belum berkembang secepat sistem pembayaran itu sendiri.

Direktur Utama Rahmah Travel, Rochim Ramadhani, menegaskan sudah saatnya seluruh celah penipuan ditutup. Menurut dia, selama dana jemaah bisa digunakan sebelum layanan diberikan, risiko penyalahgunaan akan terus terbuka.

Direktur Utama Kias Travel, Muhammad Khairi, yang juga mantan manajer Saudia Airline, mengaitkan langkah ini dengan arah pembenahan tata kelola haji dan umrah yang tengah disiapkan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah. Artinya, ada irisan antara inisiatif pelaku industri dan upaya reformasi negara.

Dari sisi perbankan, Vice President Islamic Ecosystem BSI Ayun Kurniawan memberi sinyal bahwa model serupa berpeluang diterapkan lebih luas. Jika itu terwujud, escrow tidak semestinya berhenti sebagai inovasi tiga travel, melainkan bisa menjadi standar baru industri umrah.

Meski begitu, sistem ini bukan jawaban atas semua persoalan. Escrow memang dapat mengurangi risiko penggelapan dana, tetapi tidak otomatis menjamin hotel yang baik, transportasi yang nyaman, promosi yang jujur, atau pembimbing ibadah yang profesional. Pengawasan pemerintah, audit perusahaan, dan etika bisnis tetap dibutuhkan.

Pemko Padang Percepat Digitalisasi Bansos Lewat Portal Perlinsos

Karena itu, pembenahan industri umrah perlu berjalan serentak di beberapa lini. Seluruh PPIU perlu didorong memakai mekanisme perlindungan dana. Pemerintah juga perlu memperketat audit kesehatan keuangan biro perjalanan secara berkala, bukan hanya memeriksa kelengkapan izin administrasi.

Di sisi lain, masyarakat harus lebih waspada terhadap paket yang terlalu murah. Dalam banyak kasus, harga yang terlalu rendah bukan pertanda efisiensi, melainkan sinyal bahaya. Ekonomi mengajarkan bahwa ketidakmampuan membedakan penjual jujur dan tidak jujur akan memunculkan ketidakpercayaan pasar.

Pelajaran itu pernah dijelaskan ekonom peraih Nobel, George Akerlof, lewat esai The Market for Lemons. Saat pembeli sulit menilai kualitas penjual, penjual yang baik ikut terdampak karena diperlakukan sama dengan pelaku buruk. Alhasil, mutu pasar turun dan kepercayaan ikut terkikis.

Industri umrah Indonesia pernah mengalami gejala itu. Ulah segelintir travel membuat publik mencurigai seluruh penyelenggara perjalanan. Padahal banyak biro perjalanan bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini, perlindungan seperti escrow bukan hanya untuk jemaah, tetapi juga untuk menjaga nama baik pelaku usaha yang jujur.

Dalam Islam, prinsip menjaga amanah juga bukan hal baru. Al-Qur’an berulang kali menekankan pentingnya menunaikan hak orang lain secara sempurna. Nabi Muhammad SAW bahkan dikenal sebagai Al-Amin jauh sebelum diangkat menjadi rasul. Karena itu, kepercayaan bukan sekadar nilai moral, melainkan fondasi ekonomi.

Dari sudut itu, penandatanganan kerja sama di JCC hari ini memuat makna lebih besar daripada sekadar urusan teknis perbankan. Yang dibangun bukan hanya rekening penampungan dana, tetapi juga rekening kepercayaan.

Jika escrow account benar-benar menjadi standar baru di industri umrah Indonesia, maka momen ini bisa dikenang sebagai awal perubahan penting. Perjalanan menuju Baitullah tidak lagi dipenuhi rasa waswas, melainkan lebih terlindungi sejak awal.

Sebab ibadah memang seharusnya dimulai dengan niat yang bersih, dijalankan lewat sistem yang bersih, dan berakhir dengan hati yang tenang.

Komentar