IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Pemerintah Kucurkan BLT, Santunan; Bantu Korban Bencana Sumatera Pulihkan Diri

Jakarta – Pemerintah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) dan santunan untuk korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Sosial untuk membahas bantuan ini di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Teddy menjelaskan, BLT akan disalurkan tepat dan cepat. "BLT dipastikan harus diterima dengan tepat & cepat, berupa: BLT reguler setiap bulannya Rp 200.000. BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp 900.000 untuk 35 juta kepala keluarga atau 120 juta jiwa," ujarnya melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Kamis (25/12/2025).

Setiap keluarga terdampak bencana di Sumatera yang mengungsi akan menerima bantuan minimal Rp 8 juta. Dana tersebut dialokasikan Rp 3 juta untuk isian rumah dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi.

"Dana itu di luar dari: beras 10 kg/bulan, uang lauk pauk Rp 300-450 ribu per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu," imbuh Teddy.

Pemerintah juga akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat. Santunan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan kepala daerah setempat.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

"Santunan berupa: untuk korban jiwa, Rp 15 juta, untuk korban luka berat, Rp 5 juta," kata Teddy.

"Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap Bupati / Walikota daerah setempat," lanjutnya.

Sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami banjir bandang dan longsor pada Desember 2025.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga Rabu (24/12/2025), jumlah korban jiwa akibat bencana tersebut mencapai 1.129 orang.

Sebanyak 174 orang dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian tim SAR gabungan. BNPB juga mencatat 496.293 warga mengungsi.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru