IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

MTEL Rampungkan Buyback 69,7 Juta Saham Senilai Rp35,94 Miliar

Logo PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel di gedung perkantoran
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) telah merampungkan pembelian kembali 69,7 juta saham senilai Rp35,94 miliar.

Jakarta, Gonesia.com – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) secara resmi merampungkan kewajiban pembelian kembali saham bagi investor yang menolak aksi penggabungan usaha dengan nilai transaksi mencapai Rp 35,94 miliar.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah kepatuhan perseroan terhadap Pasal 62 Undang-Undang Perseroan Terbatas yang melindungi hak pemegang saham minoritas dalam aksi korporasi strategis.

Sebanyak 69.777.200 lembar saham telah diserap oleh perusahaan melalui mekanisme buyback yang berlangsung sepanjang awal Juli 2026.

Menurut keterangan resmi yang dilansir Katadata, proses pembelian kembali ini dipatok pada harga Rp 515 per saham.

Harga tersebut ditetapkan berdasarkan acuan harga wajar penutupan di Bursa Efek Indonesia pada 8 Mei 2026.

Bursa Asia Menguat Seiring Penurunan Harga Minyak dan Meredanya Inflasi

Tanggal tersebut dipilih bertepatan dengan momen pengumuman ringkasan rencana penggabungan usaha MTEL kepada publik.

Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ini mencatat periode penawaran buyback berlangsung pada 3 hingga 10 Juli 2026.

Penyelesaian pembayaran atau settlement kepada para pemegang saham yang memenuhi persyaratan telah dilakukan pada 17 Juli 2026.

Perseroan mewajibkan beberapa kriteria ketat bagi investor yang ingin mengajukan hak tersebut.

Investor harus tercatat dalam daftar pemegang saham pada recording date yang ditentukan.

Mahasiswa Ilkom UMJ Tingkatkan Literasi Digital dan Keamanan Data Pelajar

Selain itu, mereka wajib hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta secara sah menyatakan penolakan terhadap merger.

Pengajuan formulir resmi juga menjadi syarat mutlak untuk mengikuti mekanisme pembelian kembali ini.

Aksi korporasi ini merupakan konsekuensi langsung dari merger MTEL dengan PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi.

Manajemen menyatakan bahwa penggabungan usaha tersebut telah dinyatakan efektif sejak 1 Juli 2026.

Data risalah RUPSLB menunjukkan terdapat total 71.218.900 saham yang tercatat menyatakan keberatan atas penggabungan usaha tersebut.

Rekomendasi Saham BMRI Usai Rilis Kinerja Semester I-2026

Realisasi buyback akhirnya mencakup 97,98% dari total saham yang menyatakan penolakan.

Terdapat sisa sekitar 1,44 juta saham atau 2,02% yang tidak terealisasi dalam transaksi pembelian kembali.

Pihak manajemen hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab selisih tersebut.

Pelaksanaan seluruh rangkaian aksi ini mengacu pada Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham.

“Dengan selesainya pembelian kembali saham tersebut, pelaksanaan hak pemegang saham yang tidak menyetujui Penggabungan Usaha sesuai Pasal 62 UUPT telah selesai dilaksanakan sesuai dengan mekanisme pembelian kembali saham bagi Perusahaan Terbuka,” ujar manajemen MTEL dalam keterbukaan informasi.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap aspek hukum maupun kondisi keuangan.

Struktur kepemilikan dan pengendalian operasional perseroan dipastikan tetap stabil pasca-aksi tersebut.

Rampungnya seluruh proses ini menandai berakhirnya kewajiban pemenuhan hak pemegang saham terkait penggabungan usaha.

Langkah ini sekaligus memberikan kepastian bagi para investor mengenai penyelesaian seluruh tahapan administratif merger yang telah dilakukan sebelumnya.

Komentar