Tangerang, Gonesia.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara tegas menepis spekulasi publik mengenai adanya keterkaitan antara persetujuan tambahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dengan aksi korporasi akuisisi saham yang dilakukan oleh pengusaha Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam.
Ia menegaskan bahwa penerbitan izin operasional tersebut murni merupakan proses administratif yang berjalan sesuai mekanisme regulasi yang berlaku.
“Tidak ada (kaitannya, RKAB) itu kan berproses saja. Persoalan transaksi (saham) itu kan dilakukan secara bisnis ke bisnis, kalau RKAB itu kan urusan proses,” kata Bahlil saat ditemui usai acara Electricity Connect 2026 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (22/9).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah pemerintah yang memberikan tambahan kuota produksi batu bara kepada entitas bisnis milik Low Tuck Kwong tersebut hingga mencapai 20 juta ton.
Tambahan kuota ini diberikan tepat setelah perusahaan menyatakan kondisi force majeure di tengah dinamika akuisisi 30 persen atau sebanyak 10 miliar saham BYAN oleh pihak Haji Isam.
Direktur Jenderal Kementerian ESDM Tri Winarno, sebagaimana dikutip dari laporan Katadata yang merujuk pada pemberitaan Stockbit Sekuritas dan Reuters, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengesahkan tambahan kuota produksi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa persetujuan resmi atas tambahan kuota produksi batu bara sekitar 15–20 juta ton itu telah diterbitkan pada Senin (21/9).
Menurutnya, pengajuan RKAB tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh pihak perusahaan sejak awal dan terus menjalani proses evaluasi hingga akhirnya disetujui.
“(Intinya) RKAB itu kan sudah diajukan dari awal, (sampai saat ini) terus berproses,” ujarnya.
Sebelum persetujuan ini terbit, operasional produksi batu bara BYAN sempat mengalami kendala signifikan selama satu minggu terakhir.
Kementerian ESDM sebelumnya belum memberikan lampu hijau atas tambahan RKAB tahun 2026 untuk tiga anak perusahaan milik emiten tersebut.
Kondisi kebuntuan regulasi inilah yang memaksa anak usaha BYAN menghentikan kegiatan produksi secara sah hingga perusahaan mengumumkan situasi force majeure.
Keputusan pemerintah untuk menerbitkan RKAB tersebut datang tepat setelah proses akuisisi 30 persen saham oleh Haji Isam mencapai titik terang.
Di sisi lain, dinamika ini memicu kekhawatiran dari lembaga pemeringkat internasional, Moody’s Ratings.
Lembaga tersebut memutuskan untuk memangkas prospek BYAN menjadi negatif dari yang sebelumnya berada di level stabil.
Kendati demikian, Moody’s masih mempertahankan peringkat korporasi atau corporate family rating (CFR) PT Bayan Resources Tbk di level Ba1.
Asisten Wakil Presiden Moody’s Ratings, Anthony Prayugo, menjelaskan bahwa perubahan prospek tersebut mencerminkan adanya ketidakpastian regulasi terkait alokasi kuota produksi batu bara.
Ia menilai bahwa ketidakpastian tersebut berpotensi membatasi tingkat produksi dan memberikan tekanan pada laba bersih perusahaan jika tidak segera terselesaikan dengan baik.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Anthony memandang bahwa metrik kredit Bayan masih dalam kategori kuat.
Neraca keuangan perseroan yang tercatat bebas utang menjadi salah satu faktor penopang utama stabilitas kondisi kredit BYAN saat ini.
“Namun ketidakpastian yang terus berlanjut seputar persetujuan kuota RKAB menimbulkan risiko penurunan terhadap kemampuannya untuk mencapai pertumbuhan produksi,” tambah Prayugo, dalam pengumuman Moody’s, Jumat (18/9).


