Jakarta – Charles menilai keracunan siswa membuktikan kegagalan penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, dan pengawasan mutu secara ketat serta konsisten. Ia menyebut sanksi penutupan permanen bisa menjadi peringatan bagi unit SPPG yang lain.
"Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat," ujarnya.
Charles juga meminta BGN melakukan audit investigative terhadap seluruh rantai pasok, mulai pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pada unit layanan SPPG.
"Komisi IX akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi. Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan," ujar Charles.
Tercatat 72 siswa dari empat sekolah diduga keracunan spageti menu MBG di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Para siswa tersebut kini tengah menjalani perawatan di tiga rumah sakit rujukan.

