Tangerang – Kementerian Haji dan Umrah mewacanakan sistem war tiket atau pendaftaran haji tanpa antrean panjang sebagai solusi mengatasi durasi tunggu keberangkatan. Gagasan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Grand El Hajj, Kota Tangerang, Rabu (8/4/2026).
"Tapi jujur, ketika kita bicara tentang antrean. Pemikiran kami di Kementerian Haji, terutama Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah perlu kembali ke jaman lama sebelum ada BPKH," kata Irfan Yusuf.
Sebelum adanya BPKH, sistem pendaftaran tidak menggunakan antrean. Pemerintah saat itu mengumumkan biaya haji serta jadwal pembukaan hingga penutupan pendaftaran, sehingga masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dapat langsung mendaftar.
"Bagi yang ingin berangkat haji, silakan membayar. Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana tentu sah-sah saja untuk kita pikirkan," ujarnya.
Hingga saat ini, penerapan skema tersebut masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi terkait pelaksanaannya.

