Jakarta – Kejaksaan Agung menyerahkan uang sebesar Rp11,4 triliun kepada negara yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut berasal dari penyelamatan keuangan, aset negara, serta penagihan denda administratif tahun 2026.
Prabowo Subianto menyatakan penyelamatan keuangan dan aset negara bukan kali ini saja dilakukan. Pada Oktober 2025, uang Rp13,255 triliun dan Desember 2025 sebesar Rp6,625 triliun telah diserahkan kepada negara.
Kemudian, Kejaksaan Agung menyerahkan Rp11,420 triliun pada 10 April 2026. Dengan demikian, total uang yang diserahkan Kejaksaan Agung ke negara mencapai Rp31,3 triliun.
"Ini angka yang sangat besar dengan kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia," kata Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Pada tahun 2025, pemerintah sudah memperbaiki 17.000 sekolah. Uang yang dipamerkan itu bisa dua kali memperbaiki sekolah yang tahun lalu belum dilakukan.
"Bisa juga dibayangkan, kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih, berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah," jelasnya.
"Bayangkan kalau tidak kita selamatkan, kalau tidak Satgas PKH bekerja dengan baik, uang ini hilang, uang ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga negara oleh rakyat kita," tambahnya.

