Tangerang – Pemerintah Indonesia menuntut jaminan keamanan dan keselamatan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Langkah ini diambil menyusul peristiwa serangan yang menewaskan tiga prajurit TNI saat bertugas di Lebanon.
"Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian. They are peace keeping, not peace making," tutur Sugiono di Tangerang, Sabtu (4/4/2026).
Ia menekankan adanya perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian atau peacekeeping dan misi pencipta perdamaian atau peacemaking. Serangan terhadap pasukan PBB dinilai sebagai pelanggaran serius karena personel tersebut bukan merupakan pihak yang terlibat dalam pertempuran.
Secara teknis dan mandat, prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tidak memiliki kemampuan untuk melakukan upaya penciptaan perdamaian. Seluruh perlengkapan serta pelatihan bagi mereka difokuskan pada upaya menjaga situasi damai yang sudah ada.
"Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peace making, ini perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian," jelas Sugiono.
Pemerintah Indonesia memandang situasi di Lebanon saat ini seharusnya tidak membahayakan keselamatan personel PBB. Oleh sebab itu, jaminan keamanan fisik bagi prajurit menjadi tuntutan yang tidak dapat ditawar lagi.

