Jakarta, Gonesia.com – Pengembang stablecoin berbasis rupiah, IDRX, kini memperluas jangkauan pemanfaatan teknologi blockchain untuk sektor remitansi dan ekonomi kreatif nasional.
Langkah strategis tersebut dipamerkan melalui ajang MASA 2026 yang dihelat oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) di Singapura.
Dalam forum internasional tersebut, IDRX memaparkan dua fungsi utama stablecoin rupiah sebagai instrumen keuangan digital masa depan.
Pemanfaatan pertama difokuskan pada optimalisasi sistem pembayaran lintas negara atau remitansi.
Inovasi ini menawarkan efisiensi biaya yang jauh lebih kompetitif dibandingkan metode perbankan konvensional.
Selain itu, sistem ini mempercepat waktu penyelesaian transaksi dengan tingkat transparansi yang lebih tinggi.
Solusi digital tersebut dinilai sangat krusial bagi jutaan diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang rutin mengirimkan dana ke Tanah Air.
Pemanfaatan kedua menyasar sektor kekayaan intelektual (intellectual property/IP) melalui mekanisme tokenisasi.
Teknologi ini memungkinkan aset kreatif seperti musik, seni visual, dan desain dikonversi menjadi token digital.
Distribusi hak ekonomi bagi para kreator diklaim menjadi lebih transparan melalui mekanisme ini.
Selain itu, skema tersebut memberikan akses pendanaan baru serta meningkatkan likuiditas tanpa harus mengorbankan kepemilikan dasar atas karya asli.
CEO IDRX, Nathanael Christian, menekankan pentingnya adopsi infrastruktur keuangan digital di tengah besarnya potensi ekonomi kreatif nasional.
“Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Stablecoin Rupiah dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung lahirnya berbagai inovasi aset digital berbasis Rupiah demi menjaga rupiah tetap relevan di ekonomi digital,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Di sisi lain, aspek kepatuhan regulasi menjadi perhatian utama dalam pengembangan ekosistem ini.
PT Central Finansial X (CFX) selaku bursa aset keuangan digital yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menyediakan infrastruktur perdagangan yang aman.
Ekosistem CFX didukung penuh oleh PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) yang berperan sebagai penjamin transaksi.
Selain itu, terdapat PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang bertugas mengelola penyimpanan aset kripto.
Saat ini, infrastruktur tersebut telah didukung oleh lebih dari 20 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang memegang izin resmi.
Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa sinergi antara pelaku industri dan bursa menjadi pilar utama pertumbuhan aset digital.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat.
Inisiatif yang diusung IDRX dan CFX mencerminkan upaya serius industri dalam mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam instrumen keuangan yang lebih inklusif dan teratur.
Pengembangan aset digital berbasis rupiah ini diproyeksikan menjadi katalisator bagi transformasi ekonomi kreatif Indonesia di era digital.

