IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten Pribadi Terkait Penggelapan Rp 25,2 Miliar

Diana Pungky saat memberikan keterangan kepada media terkait laporan kasus dugaan penggelapan dana.
Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 25,2 miliar.

Jakarta, Gonesia.com – Artis papan atas Diana Pungky resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana.

Laporan ini mencuat ke publik pada Minggu, 2 Agustus 2026, setelah terungkap adanya kerugian finansial fantastis yang dialami sang artis mencapai Rp 25,2 miliar.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi tersebut sejak 1 Juli 2026.

“Benar, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap saudari YS dan pihak lainnya,” kata Onkoseno kepada wartawan JawaPos.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari penyalahgunaan wewenang yang diberikan kepada YS dalam mengelola berbagai transaksi keuangan milik Diana Pungky.

Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Hotel Pullman Jakarta

Posisi YS sebagai kepala pengurus rumah tangga memberikan akses penuh terhadap alur kas dan kebutuhan finansial sang artis.

Namun, kepercayaan tersebut diduga dikhianati oleh terlapor dengan mengalihkan penggunaan dana untuk kepentingan yang tidak semestinya.

“Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana penipuan. Berdasarkan laporan, modus dari terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik saudari DP selaku pelapor, di mana penggunaannya tidak sesuai seperti yang seharusnya,” jelasnya.

Penyidik kepolisian saat ini tengah membedah modus operandi yang dijalankan oleh YS dalam jangka waktu tertentu hingga mencapai nominal kerugian yang sangat besar.

“Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya,” ujar Onkoseno.

Kejagung Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Total kerugian yang diklaim dalam laporan resmi tersebut tercatat mencapai angka yang sangat signifikan.

“Nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar,” lanjutnya.

Guna memperkuat tuduhan tersebut, Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen rekening koran serta catatan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengonstruksikan perkara tersebut secara utuh.

Langkah ini mencakup analisis mendalam terhadap aliran dana yang diduga mengalir ke pihak-pihak yang tidak berwenang.

FIFA Batalkan Rencana Penjualan Saham Piala Dunia Usai Ditolak Konfederasi

Selain itu, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan pihak lain.

“Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh,” tutur Onkoseno.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menetapkan status tersangka terhadap YS mengingat proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti masih berjalan di tingkat penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah kerugian yang sangat besar dalam konteks pengelolaan keuangan rumah tangga seorang figur publik.

Pihak penyidik berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Komentar

Berita Populer

01

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

02

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

03

Harapan Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

04

UMKM Blok M Hengkang: Kenaikan Sewa Picu Eksodus Massal Tenant

05

Balai Karantina Sumsel Pacu Ekspor 50 Ton Santan Beku ke Cina

06

Respons CTRA dan MTLA Terhadap Dampak Kenaikan Suku Bunga BI pada KPR

07

LG Rilis Daftar Harga Mesin Cuci Terbaru, Tawarkan Teknologi Canggih

08

Jakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari Minggu; Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru