Jakarta, Gonesia.com – Artis papan atas Diana Pungky resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana.
Laporan ini mencuat ke publik pada Minggu, 2 Agustus 2026, setelah terungkap adanya kerugian finansial fantastis yang dialami sang artis mencapai Rp 25,2 miliar.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi tersebut sejak 1 Juli 2026.
“Benar, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap saudari YS dan pihak lainnya,” kata Onkoseno kepada wartawan JawaPos.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari penyalahgunaan wewenang yang diberikan kepada YS dalam mengelola berbagai transaksi keuangan milik Diana Pungky.
Posisi YS sebagai kepala pengurus rumah tangga memberikan akses penuh terhadap alur kas dan kebutuhan finansial sang artis.
Namun, kepercayaan tersebut diduga dikhianati oleh terlapor dengan mengalihkan penggunaan dana untuk kepentingan yang tidak semestinya.
“Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana penipuan. Berdasarkan laporan, modus dari terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik saudari DP selaku pelapor, di mana penggunaannya tidak sesuai seperti yang seharusnya,” jelasnya.
Penyidik kepolisian saat ini tengah membedah modus operandi yang dijalankan oleh YS dalam jangka waktu tertentu hingga mencapai nominal kerugian yang sangat besar.
“Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya,” ujar Onkoseno.
Total kerugian yang diklaim dalam laporan resmi tersebut tercatat mencapai angka yang sangat signifikan.
“Nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar,” lanjutnya.
Guna memperkuat tuduhan tersebut, Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen rekening koran serta catatan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengonstruksikan perkara tersebut secara utuh.
Langkah ini mencakup analisis mendalam terhadap aliran dana yang diduga mengalir ke pihak-pihak yang tidak berwenang.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan pihak lain.
“Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh,” tutur Onkoseno.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menetapkan status tersangka terhadap YS mengingat proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti masih berjalan di tingkat penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah kerugian yang sangat besar dalam konteks pengelolaan keuangan rumah tangga seorang figur publik.
Pihak penyidik berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.


