IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Cindy Monica Sambut Putusan MK Perkuat Keterwakilan Perempuan

Anggota DPR RI, Cindy Monica. Foto: Arifma/Mahendra
Anggota DPR RI, Cindy Monica. Foto: Arifma/Mahendra

Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat hak politik perempuan sekaligus memperluas peluang mereka menempati posisi pengambil keputusan di parlemen.

Anggota DPR RI Cindy Monica menyambut baik kebijakan tersebut. Menurut dia, kehadiran perempuan dalam politik tidak semata-mata soal memenuhi angka keterwakilan, melainkan memastikan proses perumusan kebijakan membawa sudut pandang yang lebih inklusif bagi masyarakat.

“Perempuan memiliki kemampuan, pengalaman, dan sensitivitas sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu, ruang politik harus semakin terbuka dan adil bagi perempuan Indonesia,” kata Cindy Monica dalam keterangannya kepada Parlementaria, Kamis (28/5/2026).

Ia menilai, putusan MK itu juga menunjukkan keberpihakan terhadap penguatan demokrasi yang lebih representatif. Dengan keterlibatan yang lebih besar, perempuan diyakini dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih dekat dengan kebutuhan publik, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan, serta kesejahteraan keluarga.

“Ini membuktikan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap dalam politik. Ketika diberikan kesempatan, perempuan mampu hadir sebagai pemimpin dan representasi rakyat yang bekerja nyata,” ujar legislator dari Fraksi NasDem tersebut.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Sebagai politisi perempuan di DPR, Cindy turut mendorong perempuan lain untuk berani masuk ke arena politik dan membawa aspirasi masyarakat ke tingkat nasional. Ia berharap semakin banyak perempuan, terutama generasi muda, yang percaya diri mengambil peran dalam kepemimpinan dan pembangunan bangsa.

“Politik tidak boleh lagi dipandang sebagai ruang yang terbatas bagi perempuan. Hari ini perempuan harus hadir, bersuara, dan ikut menentukan arah masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

04

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

07

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

08

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

Berita Terbaru