Berita

Agam Perpanjang Tanggap Darurat Bencana, Fokus Pembersihan dan Rehabilitasi

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai Senin, 22 Desember 2025, guna memaksimalkan penanganan pascabencana. Keputusan ini diambil untuk membersihkan material longsor dan banjir, membangun jembatan darurat, serta mempersiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Bupati Agam, Benni Warlis, mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana di Lubuk Basung. Rapat tersebut membahas penanganan bencana dari infrastruktur hingga perekonomian masyarakat. "Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan," ujar Benni Warlis.

Perpanjangan ini akan dimanfaatkan sebagai persiapan menuju masa transisi. Fokus utama pemerintah daerah adalah membersihkan material longsor dan banjir yang menghambat akses jalan. Pemerintah juga akan memperbaiki dan membantu masyarakat membangun jembatan darurat, serta mengupayakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara).

Benni Warlis meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pencatatan dan validasi data secara cermat. Data ini akan menjadi dasar bagi upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Pemkab Agam juga memulai persiapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Bupati menekankan pentingnya kelengkapan data pekerjaan agar proses selanjutnya berjalan lancar. Terkait pencarian korban, Benni Warlis menyampaikan bahwa pencarian resmi telah dihentikan atas persetujuan ahli waris.

BPS Dorong Pelaku Kesehatan Berpartisipasi Aktif di SE 2026

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru