IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

KPK Periksa Bobby, Dalami Jaringan Suap Audit BPK RI

KPK periksa Bobby, dalami hubungan tersangka suap dengan oknum BPK RI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam pemeriksaan pada Senin (28/9/2026), penyidik menelusuri sejauh mana hubungan tersangka Augusz Dewanggara dengan pihak-pihak di lingkungan internal BPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu tidak hanya menyasar relasi antara pihak swasta dan oknum di tubuh BPK, tetapi juga alur penentuan opini hasil pemeriksaan. Menurut dia, penyidik ingin mengetahui bagaimana proses itu berjalan dari tingkat BPK Perwakilan hingga ke BPK RI.

“Bagaimana keterkaitan atau hubungan dari pihak swasta tersebut kepada oknum-oknum di internal BPK,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pendalaman juga dilakukan atas mekanisme penetapan opini hasil audit. “Bagaimana proses di perwakilan dan bagaimana proses di pusatnya,” kata dia.

Budi menyebut seluruh keterangan yang diperoleh masih terus dianalisis untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut. “Semuanya masih terus didalami oleh penyidik untuk melengkapi pemberkasan penyidikan perkara ini,” ujarnya.

BNPP Matangkan Operasional Port to Port PLBN Sebatik

Usai pemeriksaan, Bobby menyatakan telah memenuhi seluruh pertanyaan penyidik sejauh yang ia ketahui. Ia juga menegaskan bahwa materi penyidikan bukan ranahnya untuk dijelaskan kepada publik.

“Seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya. Adapun mengenai materi penyidikan, hal itu bukan kapasitas kami. Jadi, silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK,” kata Bobby.

Pemeriksaan pada Senin itu menjadi kali kedua Bobby dimintai keterangan dalam perkara yang sama. Sebelumnya, KPK telah memeriksanya sebagai saksi pada 16 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan terdahulu, penyidik menggali pengetahuan Bobby soal Augusz yang diduga memiliki akses dalam pengaturan audit BPK di Muara Enim. KPK juga menelusuri dugaan perubahan opini dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selain memeriksa saksi, KPK sebelumnya menggeledah rumah Bobby pada 13-14 Juli 2026. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang kemudian diekstraksi untuk kepentingan penyidikan.

Pikap Muat 400 Liter Pertamax Terbakar Hebat di Denpasar

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada 7-8 Juni 2026. Setelah OTT itu, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

KPK kemudian kembali melakukan OTT pada 10 Juni 2026. Sehari setelahnya, lembaga antirasuah itu menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Bupati Muara Enim Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan aparatur sipil negara BPK RI Titin Rita Lestari.

KPK menyebut Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Bobby, sementara Titin pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Komentar
8 Petinggi BRI Jadi Terdakwa Korupsi Kredit Rp922 Miliar, Tak Ditahan