IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter Mulai Agustus 2026

Petugas SPBU Pertamina mengisi BBM jenis Pertamax ke kendaraan konsumen
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Pertamax menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus 2026.

JAKARTA, Gonesia.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 Agustus 2026, dengan penurunan harga signifikan pada produk unggulan Pertamax.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan utama dalam penetapan harga jual BBM di pasar domestik.

Harga Pertamax RON 92 kini dipatok pada angka Rp 15.950 per liter, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 16.250 per liter.

Selain Pertamax, produk Pertamax Turbo turut mengalami koreksi harga dari Rp 19.300 menjadi Rp 18.300 per liter.

Produk Pertamax Green 95 pun mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 16.600 per liter dari posisi sebelumnya di angka Rp 17.000 per liter.

Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina dan Swasta per 2 Agustus 2026

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan melalui laporan Katadata bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta beberapa faktor lain.

Ia menambahkan, “Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.”

Untuk produk Pertamina Dex, harga tetap bertahan di angka Rp 21.150 per liter.

Demikian pula dengan Dexlite yang tidak mengalami perubahan harga, tetap dijual pada level Rp 19.700 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap stabil di angka Rp 10.000 per liter.

Cina Nyatakan Kesiapan Garap Proyek PLTS 100 GW di Indonesia

Biosolar yang juga masuk dalam kategori subsidi tetap dipatok pada harga Rp 6.800 per liter.

Ketentuan harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, termasuk di wilayah DKI Jakarta.

Kitty menegaskan bahwa perusahaan tetap memprioritaskan daya beli masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terkait harga energi.

Ia menjelaskan, “Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus menyediakan energi yang berkualitas, menjaga keandalan pasokan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia.”

Langkah serupa juga diambil oleh operator SPBU swasta, BP-AKR, yang melakukan penyesuaian harga pada sejumlah produk bahan bakarnya.

Pemprov DKI Jakarta Segera Terapkan Pajak Kendaraan Listrik Secara Bertahap

BP 92 kini dijual seharga Rp 16.130 per liter, mengalami penurunan dari periode sebelumnya yang mencapai Rp 16.670 per liter.

Produk BP Ultimate juga turun harga menjadi Rp 16.760 per liter dari harga sebelumnya Rp 17.240 per liter.

Namun, tren penurunan harga tersebut tidak berlaku untuk produk BP Ultimate Diesel yang justru mengalami kenaikan.

Harga BP Ultimate Diesel saat ini tercatat sebesar Rp 21.910 per liter, naik dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp 21.340 per liter.

Penyesuaian harga ini mencerminkan dinamika pasar energi global yang sangat berpengaruh terhadap struktur harga bahan bakar di Indonesia.

Konsumen diimbau untuk selalu memantau perkembangan harga terbaru melalui kanal informasi resmi masing-masing penyedia layanan SPBU.

Stabilitas pasokan tetap menjadi fokus utama pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak terganggu.

Kebijakan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan harga minyak dunia yang terus berubah.

Komentar