Padang, Gonesia.com – Ledakan bom rakitan yang mengguncang MAN 3 Padang pada Selasa (14/7) lalu kini terungkap dipicu oleh akumulasi perundungan yang dialami oleh pelaku berinisial RGJ alias R, 17.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelajar kelas 3 tersebut nekat merakit bahan peledak secara mandiri setelah merasa tertekan akibat tindakan bullying yang ia terima sejak duduk di bangku kelas 2.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam laporan JawaPos, menjelaskan bahwa motif utama pelaku saat ini masih dalam pendalaman intensif oleh tim penyidik.
Ia menuturkan, “Sejak kelas 2 dia mengaku sudah di-bully oleh teman-temannya. Kemungkinan tindakan ini merupakan akumulasi dari tekanan psikologis yang dialaminya, tetapi hal itu masih kami dalami.”
Pelaku diketahui mempelajari teknik perakitan bahan peledak tersebut secara otodidak melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube dan Instagram.
Proses pembelajaran daring yang berbahaya ini diakui pelaku telah ia lakukan sejak bulan Ramadan atau sekitar Februari 2026.
Susmelawati menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan pihak luar yang memberikan instruksi langsung kepada remaja tersebut.
“Dia mengaku belajar sendiri dari YouTube, Instagram, dan internet. Semuanya dipelajari secara otodidak,” ujarnya.
Aksi yang terjadi di lingkungan sekolah di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, pada pukul 11.30 WIB tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kini turut terlibat untuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam komunitas digital terlarang.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa aksi pelaku diduga terinspirasi dari peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada November tahun lalu.
Ia menambahkan, “Seluruh pengakuan tersebut, termasuk keikutsertaannya dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak, masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.”
Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengumpulkan berbagai bahan peledak di rumahnya secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Petugas keamanan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, serta baut.
Saat ini, kepolisian belum menetapkan status hukum bagi R guna memberikan prioritas pada pendampingan psikologis.
Langkah ini diambil untuk memastikan remaja tersebut tidak terpapar paham radikal lebih jauh akibat akses informasi yang ia peroleh di internet.
Pemerintah daerah melalui kerja sama Polsek setempat dan Polresta Padang juga telah menginisiasi program trauma healing bagi seluruh siswa di MAN 3 Padang.
Program pemulihan psikologis ini ditujukan untuk menstabilkan kondisi mental para siswa pasca-insiden ledakan yang sempat menciptakan kepanikan di lingkungan sekolah.
Aparat kepolisian terus berkomitmen untuk mengusut tuntas asal-usul materi berbahaya yang digunakan pelaku dalam insiden tersebut.


