Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menyiapkan pemindahan Roy Suryo dan dokter Tifa dari RS Polri Kramat Jati ke Rutan Polda Metro Jaya (PMJ) pada malam ini, sebelum keduanya menjalani proses penyerahan tahap dua ke kejaksaan esok pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, proses administrasi dan koordinasi dengan pihak rumah sakit masih terus dirampungkan menjelang tengah malam.
“Update terakhir, tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ,” ujar Budi Hermanto.
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan koordinasi final untuk memastikan perpindahan dari rumah sakit ke rutan kepolisian berjalan lancar. Dengan begitu, malam ini menjadi masa transit terakhir bagi keduanya sebelum langkah berikutnya ditempuh.
Besok pagi, Roy Suryo dan dokter Tifa dijadwalkan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB. Pemindahan itu dilakukan setelah berkas perkara penuntutan dinyatakan lengkap, sehingga penyidik dapat melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.
“Selanjutnya besok jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata Budi.
Setelah Tahap II selesai di kejaksaan, status keduanya akan berubah menjadi tahanan titipan kejaksaan sebelum perkara mereka dilimpahkan ke persidangan.

