Jakarta – Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan.
Dari sektor perkebunan sawit, sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektare.
Dari sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutanseluas 10.257,22 hektare.
Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH menyerahkan kepada Kementerian Kehutanan kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare.
Kemudian, diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) total luasan 30.543,40 hektare.

