Berita

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp11,4 Triliun dan Aset Hutan ke Pemerintah

Jakarta – Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan.

Dari sektor perkebunan sawit, sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektare.

Dari sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutanseluas 10.257,22 hektare.

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH menyerahkan kepada Kementerian Kehutanan kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare.

Kemudian, diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) total luasan 30.543,40 hektare.

Marinus Gea Dorong Transparansi Data WNA Terintegrasi Nasional

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

04

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru