Jakarta – Sahroni mengaku didatangi seorang perempuan di DPR yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan memaksa untuk bertemu.
"Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," kata Sahroni.
Merasa curiga, Sahroni berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kejadian tersebut. Dia membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," ujarnya.
Versi polisi, pelaku mencatut nama institusi tertentu dan menjanjikan bisa mengurus perkara.
"Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Setelah menyerahkan uang, korban justru diancam. "Sudah (diserahkan) Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu," ucapnya.
Sementara versi Sahroni, kejadian itu tidak terkait suatu perkara. Justru dialah yang nyaris menjadi korban pemerasan anggota KPK gadungan.

