Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah dan jabatan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI.
Pengangkatan sembilan anggota Ombudsman RI tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.
Sembilan anggota Ombudsman RI mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo. Mereka berjanji tidak akan memberikan nama dengan cara apapun atau menjanjikan barang dengan siapapun.
"Demi Allah Saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji; bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun," kata sembilan anggota Ombudsman RI membacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah, saya berjanji; akan memenuhi kewajiban saya Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai Anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," lanjut mereka.
Para anggota juga bersumpah tidak akan melakukan tindakan yang melanggar jabatan, khususnya menerima janji atau pemberian.
"Saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah, saya berjanji; akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur mereka.
"Saya bersumpah, saya berjanji; akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya," sambung sembilan anggota Ombudsman RI di depan Prabowo.

