Berita

Kebijakan WFH ASN Tidak Ganggu Layanan Publik di Kejaksaan Agung Hari Ini

Jakarta – Jeffri duduk di kursi besi ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Agung, Jumat pagi (10/4/2026).

Kursi panjang itu terisi hampir penuh duduk berderet di sisinya. Sebagian memegang map, sebagian lagi menggenggam telepon genggam, menunggu panggilan.

Mereka datang dengan tujuan berbeda-beda. Ada yang datang untuk membesuk rekan, sanak saudara, atau kerabat yang sedang ditahan di rumah tahanan, sampai menghadiri panggilan kejaksaan.

Tidak banyak percakapan. Hanya sesekali bisik pendek, lalu kembali diam. Suara panggilan nomor antrean terdengar datar, berulang dari arah loket. Satu nomor dipanggil, satu orang berdiri, lalu berjalan ke depan. Ritmenya teratur.

Jeffri sudah berada di sana sejak pukul 08.00 WIB. Berkas permohonan kunjungan ia pegang sejak datang. Ia menunggu seperti yang lain menunggu giliran.

Marinus Gea Dorong Transparansi Data WNA Terintegrasi Nasional

Ia mengaku tidak ada yang berubah dari biasanya. Prosedur yang dijalani tetap sama. Waktu tunggu pun ia rasakan tidak berbeda.

"Pelayanan sama saja," ujar Jeffri saat ditemui, Jumat (10/4/2026).

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

04

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru