Jakarta – Pramono Anung mewajibkan gedung dengan lebih dari empat lantai untuk terhubung dengan kamera pengawas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini ditujukan guna memperkuat pengawasan serta menciptakan sistem keamanan yang terintegrasi di wilayah Jakarta.
"Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi," kata Pramono di Jakarta Pusat pada hari Sabtu, (4/4/2026).
Pramono menilai kebijakan ini sebagai langkah dalam modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota. Melalui integrasi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memantau kondisi kota secara efektif, mulai penanganan darurat, kriminalitas, hingga pengelolaan arus lalu lintas di wilayah Jakarta.
Nantinya, pemasangan CCTV ini akan menjangkau wilayah hingga kelurahan yang ada di Jakarta. "Dan kemudian untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang," ucapnya.

