IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Kementerian PU Pastikan Jembatan Kembar Padang Panjang Aman, Perbaikan Berlanjut

Padang Panjang – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat memeriksa Jembatan Kembar Silaing di Padang Panjang, Sumatera Barat, pasca-banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Pengecekan meliputi struktur jembatan dan tebing Sungai Batang Anai.

Tujuannya adalah memastikan keselamatan dan konektivitas jalur nasional Padang-Bukittinggi. Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan konektivitas jalan nasional adalah prioritas utama dalam penanganan pascabencana.

"Jalur Padang-Bukittinggi adalah urat nadi pergerakan orang dan barang di Sumatera Barat," kata Dody, Rabu (24/12/2025). Jalan tersebut dibuka terbatas karena masih dalam proses perbaikan. Dody menambahkan, setiap langkah penanganan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Aspek keselamatan dipastikan terpenuhi sebelum fungsi layanan dikembalikan penuh. Jembatan kembar merupakan titik krusial pada Jalur Nasional Padang-Bukittinggi, menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi. Keberadaan jembatan ini vital bagi mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi di Sumatera Barat, khususnya di Lembah Anai.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi, menjelaskan bahwa setelah banjir bandang, Kementerian PU melalui BPJN melakukan pengecekan awal struktur jembatan kembar. Hasil evaluasi menunjukkan tidak terjadi penurunan kondisi struktur jembatan setelah banjir.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Namun, perlu dilakukan proteksi terhadap oprit dan pilar jembatan yang tergerus arus banjir. Inspeksi dilakukan komprehensif terhadap seluruh komponen jembatan, mulai dari pondasi, pilar, abutmen, gelagar, hingga lantai jembatan yang berpotensi terdampak arus deras dan material longsoran.

Tim juga menilai stabilitas tanah di sekitar pilar dan abutment untuk memastikan tidak terjadi penurunan atau pergeseran yang membahayakan. "Untuk sementara, jembatan dioperasikan dengan skema terbatas, di mana sisi A dibuka untuk lalu lintas, sementara sisi B ditutup sementara guna mendukung proses inspeksi dan pengamanan struktur," pungkas Elsa.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

03

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

04

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru